Detikkasus.com | Upacara penyerahan berlangsung di Aula PB Soedirman Pemkab Jember, Rabu (25/4/2018), dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. dan Drs. KH. Abdul Muqit Arief.
Disampaikan bupati dan wabup hadir bersama karena berikhitiar khusus, berjanji khusus untuk kepentingan yang khusus diacara penyerahan kenaikan pangkat.
Berbicara tentang Sumber Daya Manusia, manusia yang menjadi sumberdaya,SDM soal penting soal serius, pegawai pemerintahan adalah yang menjalankan roda pemerintahan, melayani masyarakat, pegawai mempunyai hak dan kewjiban layak dilayani, Salah satu haknya yaitu dilayani untuk kepentingan administrasi kepegawaiannnya.
Diingiatkan kembali oleh bupati kesepakatan tidak ada pungli, jika ada bayar membayar perlu dilaporkan,uang akan dikembalikan 3 kali lipat.
Dalam paparan bupati, 1.026 yang diusulkan,yang terbit 998 didalamnya termasuk mutasi masuk dan mutasi keluar sejumlah 50 orang, dan 38 sisanya yang tidak terbit bukan tidak diterbitkan,tetapi ada kemungkinan kesalahan administrasi yang akan diurai secara benar.
Kenaikan pangkat itu merupakan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil terhadap negara dan yang memberikan adalah negara, harus benar benar sampai ditangan masing masing.
Bupati titipkan,”jaga posisi dan peran,tugas masing masing utamakan pelayanan kepada masyarakat”.
Menurut ibu Arfaja pegawai RS Soebandi dibagian Rawat Jalan, senang sekali akan mendapatkan SK kenaikan pangkat karena ditunggu tunggu, perlu dilanjutkan terus. (Jok)