Sebagai Upaya Untuk Mencegah Tindak Kriminal Polsek Kubutambahan Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor Malam

Sabtu, 7 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti, teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maka pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, 7 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan kegitan Razia Kendaraan Bermotor malam Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Antisipasi Tindak Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Singaraja Tingkatkan Ops. Razia Ranmor

Razia Kendaraan Bermotor Malam ini menyasar Pelaku Kriminalitas seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang – barang berbahaya lainnya, dalam Razia Kendaraan Bermotor Malam tersebut dapat melakukan pemeriksaan Sepeda Motor 16 unit, Mobil Pribadi 4 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 3 unit, dan melakukan Pemeriksaan barang 1 berupa tas, dan 1 orang, ditemukan 1 Pelanggaran Mobil Pic up mengangkut penumpang di berikan teguran simpatik dan sebagai Sasaran Razia seperti, sajam, handak, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, kegiatan berakhir pukul 21.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.

Baca Juga:  LONGSOR TIMPA RUMAH WARGA DESA BEDOHO, BABINSA DAN BABINKAMTIBMAS DATANGI LOKASI PADA KESEMPATAN PERTAMA

Di tempat terpisah, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan Terhadap Kecelakaan Lalulintas dan Gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak Kriminal, dan di tegaskan lagi Oleh Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantiaka.SH agar dalam Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor Malam tingkatkan kewaspadaan, selalu mempergunakan Rompi Anti Peluru serta dalam Pemeriksaan tingkatkan Pengawasan terhadap Orang, agar Situasi tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Paslon Rofik Nurul Mendaftar Ke KPU Dinyatakan Sah.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB