Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti, teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas maka pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2017 pukul 20.30 wita, 7 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Pawas Iptu Gede Sumarjaya, melaksanakan kegitan Razia Kendaraan Bermotor malam Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Razia Kendaraan Bermotor Malam ini menyasar Pelaku Kriminalitas seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta Barang – barang berbahaya lainnya, dalam Razia Kendaraan Bermotor Malam tersebut dapat melakukan pemeriksaan Sepeda Motor 16 unit, Mobil Pribadi 4 unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil Pic up 3 unit, dan melakukan Pemeriksaan barang 1 berupa tas, dan 1 orang, ditemukan 1 Pelanggaran Mobil Pic up mengangkut penumpang di berikan teguran simpatik dan sebagai Sasaran Razia seperti, sajam, handak, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, kegiatan berakhir pukul 21.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan Terhadap Kecelakaan Lalulintas dan Gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak Kriminal, dan di tegaskan lagi Oleh Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantiaka.SH agar dalam Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor Malam tingkatkan kewaspadaan, selalu mempergunakan Rompi Anti Peluru serta dalam Pemeriksaan tingkatkan Pengawasan terhadap Orang, agar Situasi tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).