Sebagai Upaya Preemtif, Preventif dan Represif dengan Kring Serse

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, hari Kamis, 17 Januari 2019, pukul 23.40 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Gerokgak telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Gerokgak.

Baca Juga:  Hasil Seleksi CAT di Kab. Bintan, Peserta Yang Lulus Passing Grade hanya 61 orang.

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng , kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Tanah Datar Tangkap Perusak Masa Depan Bunga

Kapolsek Gerokgak Kompol Made widana,S.H, ketika dikonfirmasi menjelaskan, ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, “ucapnya.

Baca Juga:  FOSMA Kaur : "Dialog Akbar" Bersama Tokoh Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *