Sebagai Upaya Pencegahan Pelaku C3 Unit Reskrim Tingkatkan Pengawasan Malam Obyek Vital

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya Pencegahan Obyek Vital, Unit Reskrim ( buser ) melaksanakan Pengawasan terhadap Obyek Vital yang ada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng seperti Bank dan ATM.

Pada hari Senin tanggal 9 Oktober 2017, pukul 23.00 wita, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan ( buser ) melaksanakan Pengawasan secara tertutup pada Obyek -obyek Vital yang berada di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dan sudah merupkan Perintah yang di Sampaikan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar dilaksanakan setiap malam untuk memberikan pelayanan kepada Masyarakata dan mencegah Pelaku Kriminalitas C3 ( Curat, Curas dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  OPERASI GIATS ZEBRA SEMERU POLSEK LAWANG

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanan Pengawasan tertutup yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ( buser ) sebagai upaya Pencegahan Pelaku Kriminalitas C3 ( Curas, Curat dan Curanmor ) di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng dan di fokuskan pada Obyek – obyek Vital agar tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  BUPATI MUARO JAMBI HADIRI PERAYAAN HARI WAISAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *