Sebagai Upaya Antisipasi Masuknya Barang Berbahaya Dengan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Rabu, 19 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka antisipasi masuknya barang berbahaya Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng, pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018, Pukul 10.30 Wita sampai dengan Pukul 11.10 Wita, bertempat di depan mako Personil Polsek Tejakula dipimpin Pawas Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Iptu Gede Mertayasa dan Anggota Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka mempersempit pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Tejakula.

Baca Juga:  Dandim 0802/Ponorogo Latihan Posko Untuk Melatih Kesiapan Prajurit

Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa 14 Kendaraan Roda dua,  5 Unit Kendaraan Pribadi, 35 Unit Kendaraan Truk, 1 Unit kendaraan  Boks, Orang Nihil, Nihil Tas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang lanjut dampingi Team Panwaslucam dalam Kegiatan Jaga Hak Pilih Pemilu 2019

Hasil dari kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran tanpa tutup.terpal diberikan tegiran simpatik serta tidak di temukan barang yang mencurigakan dan tidak ditemukan sesuai dengan Target Operasional, kegiatan tersebut berahir dalam keadaan aman dan tekendali.

Baca Juga:  Pelayanan Kepada Masyarakat Dengan Pengaturan Dan Pengamanan

Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H menjelelaskan “Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini memiliki tujuan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, demikian penjelasan Kapolsek.

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB