Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka antisipasi masuknya barang berbahaya Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng, pada hari Selasa tanggal 18 Desember 2018, Pukul 10.30 Wita sampai dengan Pukul 11.10 Wita, bertempat di depan mako Personil Polsek Tejakula dipimpin Pawas Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Iptu Gede Mertayasa dan Anggota Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor dalam rangka mempersempit pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Tejakula.
Kegiatan tersebut menyasar Target Oprasi Sajam, handak, miras, narkoba dan Terorisme, dapat memeriksa 14 Kendaraan Roda dua, 5 Unit Kendaraan Pribadi, 35 Unit Kendaraan Truk, 1 Unit kendaraan Boks, Orang Nihil, Nihil Tas.
Hasil dari kegiatan tersebut ditemukan pelanggaran tanpa tutup.terpal diberikan tegiran simpatik serta tidak di temukan barang yang mencurigakan dan tidak ditemukan sesuai dengan Target Operasional, kegiatan tersebut berahir dalam keadaan aman dan tekendali.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H menjelelaskan “Pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilaksanakan ini memiliki tujuan demi meningkatkan keamanan dan keselamatan para pengguna jalan agar mereka dapat lebih tertib dan selamat sampai tujuan dan dihimbau kepada masyarakat selalu tertib berlalu lintas”, demikian penjelasan Kapolsek.