SDN IV Setail Genteng – Banyuwangi Diduga Lakukan Pemotongan Dana PIP Per Siswa 150 Ribu | Reporter Detik Kasus Jawa Bali, Teddy.SH.

Senin, 18 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin, 18/09/2017. Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang diberikan untuk siswa pada satuan pendidikan negeri dan swasta bertujuan agar segala kebutuhan siswa bisa terpenuhi dan tepat sasaran.

Sebagaimana telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Petunjuk Teknis pelaksanaannya. Yang dimaksudkan agar tepat guna dan tepat sasaran tentunya.

Namun sayangnya masih ada saja satuan pendidikan tingkat SD yang berani mengabaikan aturan dan ketentuan dimaksud. Seperti yang terjadi di SDN IV Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Menurut keterangan nara sumber sebut saja Na’as, salah satu orang tua wali siswa.

Baca Juga:  Saksi Kasus Penerima Beasiswa Aceh : Prof Said Muhammad Penerima Sudah Ditentukan

Penuturan Na’as, dana PIP untuk anaknya dari jumlah bantuan sebesar RP. 450.000,- yang seharusnya diterimakan, ternyata dipotong sebesar Rp. 150.000,-. Dan pemotongan itu berlaku kepada semua siswa.

Ditambahkan Na’as, ketika siswa membutuhkan dana untuk membeli seragam sekolah dan buku, justru dijawab oleh salah satu guru yang bernama panggilan Beni, katanya tidak bisa. Masih kata Na’as, guru Beni juga mengatakan, untuk pembelian baju seragam tidak boleh lebih dari nilai Rp.100.000,-.

Baca Juga:  Kapolres Ngawi Anjangsana Di Dua Panti Asuhan, Reporter - Arifin.

Bahkan, disampaikan pula kepada wali siswa tanpa melalui rapat komite, dana tersebut akan dipotong 150.000/siswa. Karena adanya penyampaian seperti itu oleh guru Beni, maka wali siswa akhirnya memakai uang pribadi untuk membeli seragam sekolah anaknya. Yaitu seragam pramuka dan seragam merah putih seharga Rp. 180.000 untuk dua stel baju.

Dari beberapa keterangan yang disampaikan Na’as, dia berharap agar dana bantuan PIP diserahkan langsung kepada yang berhak.

“Kita ingin agar uang itu diserahkan langsung kepada orang tuanya pak. Dari pada ketika kita minta untuk kebutuhan anak tetapi tidak diberikan. Kartunya juga dipegang pak gurunya lho pak,” lontar Na’as lagi.

Baca Juga:  Penyaluran Bansos Provinsi Babel, Desa Kace Timur dan Cingkong Abang Melalui Bank Unit BRI Petaling

Diakhir keterangannya, Na’as mengatakan, jangankan uangnya, kartunya saja tidak diberikan.

“Apa memang aturannya kartu itu tidak diberikan kepada siswa pak,” keluhnya dengan nada tanya.

Media ini yang berusaha mendatangi SDN IV Setail, Kecamatan Genteng dengan maksud hendak konfirmasi terkait persoalan tersebut, harus gigit jari karena setiba di SDN IV dimaksud ternyata sudah pada pulang. (Teddy Perwakilan Jawa-Bali).

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru