SDN 126 & SMPN 36, Kaur, Sekolah Non Biaya dan Berasrama

Kaur l Detikkasus.com – Sekolah SDN 126 Kaur dan SMPN 36 Kaur Berasrama adalah sekolah gratis berasrama yang beralamat di seputaran perkantoran Pondok Pusaka persis bersebelahan dengan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur

SDN 126 Kaur dan SMPN 36 Kaur telah membuka pendaftaran siswa baru terbagi dengan 2 gelombang,yang pertama dibukak pada tanggal 1 April sampai dengan 23 Juni 2023.Kemudian gelombang kedua mulai di bukak pada tanggal 1 Juli s/d 7 Juli 2023

Baca Juga:  Bantu Janda Miskin, Baznas Minta Pemdes Pasar Baru Mengajukan Proposal Bedah Rumah

Kepala SDN 126 PK-LK Kaur dan SMPN 36 PK-LK Kaur Zainuddin Sinaga, S.Pd mengatakan,untuk lebih meyakinkan masyarakat kami sebagai tenaga pendidik dan kependidikan sudah berupaya optimal turun ke desa – desa bertemu dengan masyarakat juga melalui Kepala Desa kami sampaikan kiranya dapat memberikan pemahaman dan pengertian terutama kepada orangtua calon peserta didik

Di jelaskan Zainudin Sinaga.SPd tenaga pendidik dan kependidikan tinggal di asrama bersama anakĀ² selain berbelajar pendidikan formal di luar jam sekolah anakĀ² juga di latih sholat berjamaah dan belajar agama dan membaca alquran,anak – diasrama selau di kontrol oleh guru pembimbing dan di awasi oleh kepala asrama putra dan asrama putri

Baca Juga:  Bupati Didampingi Direktur RSUD Resmikan Rumah Singgah untuk Masyarakat

Zainudin Sinaga menambahkan, sekolah PK-LK Kaur adalah sekolah penyelenggara pendidikan inklusi yang menitikberatkan pada sistem Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PK-LK).Pendidikan Khusus (PK) yaitu layanan pendidikan bagi anak istimewa atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Baca Juga:  Mundurnya Belasan Pengurus DPC Demokrat di Tanjab Barat, Dewan Kehormatan Partai Demokrat skan Kordinasi DPD 1

Sedangkan Layanan Khusus (LK) merupakan layanan pendidikan bagi peserta didik normal dalam kategori tidak mempu secara ekonomi dan jauh dari akses pendidikan,serta korban permasalahan keluarga (Broken Home,red).Sekolah SD 126 dan SMP 36 sekolah gratis tidak ada pungutan dari komite untuk pendidikan dan untuk asrama karna sudah di subsidi Pemda Kaur melalui APBD Dinas Pendidikan tegas Zainudin Sinaga.SPd 8/6/2023

(Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *