SD Negeri 23 Dan SMPN SATAP Sekijang Wajibkan 3M Dalam Pelaksanaan PTM

Detikkasus com, | Tapung Hilir-Kampar,-

Dua pekan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilingkungan pendidikan dasar dan menengah pertama di Kabupaten Kampar terus dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19.

Pelaksanaan belajar tatap muka di SD Negeri 023 dan SMP Negeri Satu Atap (SATAP) yang bealamat di Jln Mandau KM 24 Desa Sekijang Kecamatan Tapung hilir Kab.Kampar mengacu kepada Surat Edaran Dinas Dikpora Kabupaten Kampar dengan melaksanakan 3 M (Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak).

Baca Juga:  Proses Hukum Lahan Tuntutan Rantau Baru Akan Menemui Titik Terang

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekolah SDN 023 dan SMPN SATAP Sekijang Abdul Muis A.Ma.Pd kepada awak media diruang kerjanya saat awak media melakukan kunjungan sekaligus pantauan terkait kegiatan PTM di Sekolahnya, Kamis (21/01/2021) pagi tadi.

Abdul Muis mengatakan bahwa Sekolah yang beliau pimpin terdiri dari SD dan SMP dalam pelaksanaan belajar tatap muka untuk SD dengan jumlah siswa sebanyak 167 anak menggunakan sistem 2 shif sementara untuk SMP dengan jumlah siswa hanya 32 anak kelas 7, 8 dan 9, kami hanya melaksanakan dengan sistem 1 shif saja “Ungkapnya.

Baca Juga:  Bom ikan tewaskan satu nelayan di pulau sembilan.

Abdul Muis menambahkan, didalam pelaksanaan PTM di Sekolahnya kepada seluruh Dewan guru dan siswa untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan mewajibkan 3 M yaitu : Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga jarak “Ucapnya lagi.

Baca Juga:  Meriahkan Perkemahan Di Bumi Mangarabombang, KPA-NAPAST Usung Konsep Wisata

Mudah-mudahan dengan kita patuh dalam melaksanakan protokol kesehatan diharapkan program PTM dapat berjalan sesuai yng diharapkan yaitu terbebas dari penyebaran Corono Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya dilingkungan pendidikan.”Tutup Abdul Muis kepada media.**(Pajar Saragih).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *