SD 118 & SMP 26 Kaur Kekurangan Guru, Kepala Sekolah Merangkap Bendahara Dana BOS

 

Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur l Sekolah SD 118 SMP 26 Kaur – Satu atap di desa Sukajaya,sangat memprihatinkan.

Sekolah Dasar 118 Kaur, memiliki murid kurang lebih 250 orang,selanjutnya SMP 26 Kaur, memiliki siswa lebih kurang 56 orang.

Rozi dari forum FWLOB Kabupaten Kaur mengatakan,tenaga pendidik yang bertugas di sekolah tersebut berjumlah kurang lebih 24 orang dengan rincian,Guru PNS 16 dan Guru Honor 7 orang.

Baca Juga:  Penertipan Pasar Tanjung Kemuning Berlangsung Ricuh

Menurut Rozi, sepertinya kegiatan belajar dan mengajar di sekolah SD SMP Satu atap di desa Sukajaya Kecamatan Nasal belum optimal, mengingat jumlah guru PNS masih minim ujarnya.

Ironisnya kata Rozi, Kepala Sekolah di sekolah di maksudkan, di prediksi merangkap jabatan menjadi Bendahara Dana BOS (Biaya Opraaional Sekolah) di SMP 26 Kaur.

Baca Juga:  Kapolsek Tejakula Mendampingi Kabag Ops Polres Buleleng Untuk Meninjau Lokasi Tempat Untuk Anggota Brimob

Dengan kondisi yang ada di sekolah tersebut, sebagai anggota forum wartawan LSM Ormas Bersatu Kaur, saya minta, dana BOS di audit paktual khususnya dana belanja makan minum harian,makan minum rapat,makan minum tamu,rumah makan mana sebagai penyedia, sebab aturan jelas bahwa rumah makan penyedia,harus mempunyai nomor NPWP tegas nya.

Baca Juga:  Anggota Penebalan Polsek Tejakula Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Melaksanakan Persembahyangan

Kepala Sekolah SD SMP Satu Atap Sukajaya Hermanto hingga berita di kirimkan, belum dapat di kompirmasi awak media detikkasus.com

Untuk di ketahui publik, jumlah dana BOS SD permurid pertahun nya berjumlah Delapan Ratus Ribu kemudian untuk SMP Permurid pertahun jumlah nya Satu Juta Rupiah. (Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *