SBS Terapkan Ketegasan Sangsi Dalam Penyelewengan Asset Perusahaan Oleh Karyawan.

Detik kasus.com |JATENG & DIY

SEMARANG- Dalam menghadapi situasi kondisi saat ini bagaimana dampak Covid-19 sangat diraskan oleh banyak pihak, baik pengusaha maupun karyawan dalam banyak perusahaan. Minimnya omzet karena daya beli masyarakat yang turun, berakibat juga terhadap keuangan suatu perusahaan. Hal ini juga dialami oleh banyak
Karyawan di berbagai bidang. Tentunya hal semacam ini tidak serta merta menjadikan orang jadi menghalalkan berbagai cara dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga:  Menjadi Tanggung Jawab Bhabinkamtibmas Untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Adi Setijawan, SH, Salah satu General Manager perusahaan Material Bulding/Bahan bangunan terkemuka di kota Semarang SINAR BARU SEJAHTERA (SBS) , saat di wawancarai Awak media mengatakan, ” Pentingnya menanamkan kejujuran, loyalitas dan totalitas dalam berkerja, begitu juga ketegasan dalam memberikan sangsi bagi pelanggaran berat di perusahaan, seperti halnya penyelewengan asset perusahaan.

Baca Juga:  APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

” Kami menerapkan sangsi tegas kepada karyawan kami yang bear-benar terbukti menyalahgunakan keuangan perusahaan, akan kami proses hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia, ungkap Adi

Baca Juga:  Petugas Mengamankan Lokasi dan Memadamkan Mobil yang Terbakar di Pantura Widang

Lebih lanjut Adi Setijawan, SH. Menambahkan, kebijakan ini selain sebagai pembelajaran atau sok terapi kepada karyawan yang lain, juga merupakan bentuk antisipasi mencegah kejadian-kejadian dalam kasus yang sama, terang Adi

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *