Savana Sikasur Sumber Malang Situbondo “Harga Mati”

 

SITUBONDO | Detikkasus.com – Savana Sikasur Sumbermalang Situbondo “Harga Mati” mungkin itu kata yang tepat untuk mengungkapnya. Senin, (14/05/2018).

Persoalan kawasan padang savana Sikasur, di gunung Argopuro yang kembali terjadi klaim sepihak membikin Pemkab Situbondo menuding Kabupaten Probolinggo ‘tidak fair’. Probolinggo disebut melakukan langkah sepihak dalam penanganan Sikasur setelah sejak 2014 selalu tak hadir dalam undangan perundingan.

Kepala Bappeda Pemkab Situbondo, Hariyadi Tedjo Laksono pada menjelaskan bahwa, “Pemkab Situbondo sudah sejak 2014 meminta Pemprov Jawa Timur, agar memfasilitasi pertemuan dengan Probolinggo”.

“Namun selama ada pertemuan itu, Pemkab Probolinggo tak pernah datang,” katanya.

Pemkab Situbondo mengaku yakin, padang savana Sikasur masuk daerah Situbondo berdasarkan peta yang ada. Pemkab Situbondo mengajak Pemkab Probolinggo duduk bersama, agar ada keputusan resmi soal tapal batas Sikasur.

Baca Juga:  Babak Baru Pelaporan Gp Sakera Terkait ASN dan Dirut BUMD Situbondo Dianggap Tidak Netral Dalam Pemilu

Hariyadi menambahkan, Pemkab Situbondo dan Pemkab Probolinggo, tak pernah ada kesepakatan masalah tapal batas wilayah.

“Permendagri soal tapal batas Kabupaten Probolinggo dan Bondowoso yaitu Permen Nomor 89 tahun 2016 tidak bisa dijadikan acuan, karena tapal batas Situbondo dan Probolinggo harus diputuskan melalui Permen tersendiri,” ujarnya.

Hariyadi mengaku, dalam peta lampiran Permen 89 tahun 2016 juga sudah jelas jika Sikasur masuk wilayah Situbondo. Oleh karena itu kata Hariyadi, Pemkab telah meminta Pemprov Jatim agar memfasilitasi pertemuan dengan Probolinggo, karena tapal batas harus ditentukan melalui Permen bukan asal main klaim saja.

Baca Juga:  Plt. Bupati Ikuti Video Conferece Kapolri

Ditegaskan, Pemkab Situbondo tetap mengacu pada peta lama yaitu peta sejak jaman Belanda. Di dalam peta  tersebut padang savana Sikasur masuk wilayah Situbondo.

Pemkab Situbondo, lanjut Hariyadi, sudah mempersiapkan akses ke situs Rengganis dan padang savana Sikasur sejak dua tahun lalu. Saat ini pembangunan akses jalan sedang dilakukan, karena pemandangan savanna Sikasur hanya indah jika dilihat melalui akses Kecamatan Sumbermalang.

Sejumlah media  melansir bahwa Kabupaten Probolinggo  memasukan Sikasur menjadi destinasi wisata baru. Klaim Savana Sikasur menjadi destinasi wisata baru Kabupaten Probolinggo muncul melalui postingan fanspage  ‘Info Kabupaten Probolinggo’.

Baca Juga:  Pemerintah Jawab Atas Pandangan Fraksi mengenai RAPBD 2018.

Ini yang kemudian memicu reaksi warga Situbondo.  Ratusan orang dari berbagai elemen ikut membubuhkan tanda tangannya di atas banner bertuliskan, “#Savesavanasikasur Sumbermalang”. Di situ juga tertulis “Savana Sikasur Sumbermalang Situbondo Harga Mati”.

Agung Hariyanto, salah satu warganet Situbondo mengaku merasa menyesalkan sikap sepihak Pemkab Probolinggo yang memasukkan savana Sikasur dalam paket wisata mereka.

“Sebagai masyarakat  Situbondo kami merasa wajib terus mendorong menyelamatkan aset kabupaten ini dari klaim-klaim sepihak Kabupaten Probolinggo,” ucap Agung. Bahkan ia juga menyatakan siap turun jalan bila diperlukan. Bahkan, katanya, sejumlah elemen komunitas sudah menyatakan kesiapsiagaannya dalam menghadapi persoalan tersebut. (St1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *