Indonesia – Propinsi Sumatera Utara – Kabupaten Humbang Hasundutan, Detikkasus.com -Aparat Satuan Narkoba Polres Humbang Hasudutan (Humbahas) berhasil meringkus empat pelaku yang diduga pengedar ganja kering dalam kurun waktu empat hari. Satu dari tersangka masih berstatus pelajar sekolah menengah kejuruan (SMK) di humbahas.
Empat tersangka masing-masing berinisial EE(28), RGL(20), NS(20) dan RN(17). Ke empat tersangka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Doloksanggul, Kecamatan Pollung dan Kecamatan Pakkat.
Dari tangan tersangka EE, polisi menyita 6,7 gram ganja kering, dari tangan RGL ditemukan 3,94 gram ganja kering bersama campuran ganja dan tembakau dalam 6 batang rokok. Sedangkan dari tangan tersangka NS dan RN polisi menyita 10,3 gram ganja kering.
Kapolres Humbahas AKBP M Rahmani Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Nurdin Wagito didampingi Kabag Ops Kompol Noviman Santosa, Selasa (16/1) kepada Wartawan mengatakan, pihaknya kini sedang melakukan pengembangan lanjutan untuk menelusuri sindikat peredaran ganja tersebut. (dym)