Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Pada hari Senin 11/12/2017 yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K. yang di dampingi KBO Lantas IPTU Dewa Made Ardana,Kanit Laka Lantas IPDA Oktamawan Abrianto, SH. Dan dihadiri dari Bapas Denpasar, I Putu Agus Andi DwiPayana, SH.Kepala Desa Sambangan, Nyoman Selamat Arya,Tokoh Masyarakat, Made Karsana Dan keluraga korban maupun terlapor. melaksanakan gelar upaya Diversi pada penanganan kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.
Langkah yang dilakukan Penyidik Sat lantas Polres Bueleng untuk kasus kecelakaan TKP di jalan Laksamana KM.2,500 Wil Baktiseraga Kecamatan dan Kabupaten Buleleng.yang melibatkan anak dibawah umur, dan korban Pejalan Kaki meninggal Dunia.
Dengan diadakan Upaya diversi ini mempertemukan keluarga korban dengan keluarga pelaku dan balai pemasyarakatan (Bapas) Denpasar.
Untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan diluar peradilaan pidana.
Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K, Saat dikomfirmasi menjelaskan “Upaya Diversi merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh penyidik terhadap anak yang berhadapan dengan Hukum sesuai UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, diversi ini dilakukan untuk mencapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak, dengan tujuan utama untuk mencapai perdamaian antara korban dan Anak, untuk menghindarkan anak dari masalah hukum.” demikian penjelasan Kasat Lantas.
Pelaksanaan kegiatan tersebut yang dimulai dari pukul 11.00 wita dapat berjalan dengan tertib dan lancar.(Ryu)