Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – pada hari Kamis 30/11/ 2017 yang dipimpin Perwira Pengendali ( Padal ) IPTU Dewa Made Ardana melaksanakan giat Razia kendaraan di Jalan Diponogoro.
Dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran Lalu lintas dan angka fatalitas korban laka lantas Polres Buleleng melakukan penertiban dengan cara menggelar Razia malam hari dengan sasaran Pengendara sepeda motor dengan memeriksa kelengkapan surat-surat dan kelengkapan kendaraan.
Dalam keterangannya Kasat lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K. Saat dikomfirmasi menjelaskan “Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas.sebagai upaya meminimalisir pelanggaran lalulintas dan untuk mencegah terjadinya laka lantas.”demikian penjelasan Kasat Lantas.
Pelaksanaan kegiatan yang dimulai dari pukul 21.00 wita . Berakhir pukul 22.00 wita berhasil menindak pelangaran sebanyak 14. Pelanggaran. Tanpa SIM 6, Tanpa STNK 4, Tanpa Surat-surat 4 Barang bukti yang disita sebanayak 14. Berupa SIM 4 lembar, STNK 6 lembar, dan sepeda motor 4 unit.masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku.(Ryu)