Satu Unit Rumah Semi Permanen di Desa Ganting Damai Salo Ludes Terbakar

 

Detikkasus.com | SALO – Telah terjadi kebakaran satu unit rumah warga di Dusun Suka Maju Desa Ganting Damai Kec. Salo Kab. Kampar pada Jumat siang (13/7/2018) sekira pukul 12.30 wib.

Pemilik rumah yang terbakar ini adalah Siti Aminah (Pr 70) warga Rt 01 Rw 02 Dusun Suka Maju Desa Ganting Damai Kec. Salo.

Peristiwa kebakaran ini pertama kali diketahui oleh Erma anak dari Siti Fatimah sipemilik rumah yang terbakar yang tinggal tidak jauh dari rumah orang tuanya itu.

Baca Juga:  Vaksin Covid-19 Tiba di Kabupaten Ponorogo, Dandim 0802/Ponorogo Beri Himbauan

Saat itu Erma melihat api sudah berkobar dari rumah orangtuanya, segera Erma memberitahukan hal ini kepada ibunya Siti Aminah dan menyuruhnya untuk segera keluar dari rumah.

Api kemudian dengan cepat membesar dan menghanguskan rumah semi permanen ini, sehingga tidak satupun barang-barang dari rumah korban yang bisa diselamatkan.

Baca Juga:  Menyalakan Lampu Motor Di Siang Hari Wajib, Tak Perlu Diperdebatkan

Tidak berapa lama datang 2 unit mobil Damkar dari Pemda Kampar dan langsung melakukan pemadaman dibantu warga masyarakat, sekitar pukul 14.00 wib api dapat dipadamkan dengan tuntas.

Personel Polsek Bangkinang Barat yang turun ke lokasi kejadian langsung melakukan pengamanan dan juga melakukan olah TKP serta memasang police line.

Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Ikwan Widarmono saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikannya bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan jumlah kerugian diperkirakan sekitar Rp 50 juta.

Baca Juga:  Kanit Binmas dan Anggota Sambangi Bengkel Motor dan Berikan Pesan Kamtibmas

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, dugaan awal penyebab kebakaran ini akibat hubungan pendek arus listrik, namun untuk kepastiannya masih harus dilakukan penyelidikan mendalam, jelas Kapolsek.

Pada kesempatan ini, Kapolsek juga menghimbau masyarakat untuk waspada dalam penggunaan peralatan listrik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ungkapnya. (Arifin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *