Satu Titik Dishub Tanjab Barat Pasang Tanda Larangan Parkir Rawan Laka

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Dinas perhubungan kabupaten tanjung Jabung barat di pimpin bapak samsul pada hari sabtu 13/10/23, melaksanakan pemasangan larangan parkir rawan laka tepat nya di jalur dua kuala Tungkal tepat nya di jalan prof Dr SRI soedewi kelurahan sungai nibung kecamatan Tungkal ilir

Baca Juga:  Desa Weskus Adakan Pembagian BLT DD di TA 2022 Secara Transparan

Kadis perhubungan dikomfrmasi media ini mempertanyakan berapa titik lokasi yang di pasang tanda larangan parkir ,jawaban dari pak samsul melalui pesan singkat .bahwa hanya satu titik lokasi saja yang di pasang mengingat anggaran nya belum ada maka dari itu kita pasang dulu satu titik yang ada ini tepat nya di jalan prof sri soedewi kuala Tungkal

Baca Juga:  Puluhan Warga Glondonggede-Tuban 'Nglurug' Balai Desa

Ini pun rambu bekas yang ada di gudang dishub maka dari itu menghindari dari rawan nya kecelakaan yang kita semua tidak menginginkan kan bersama.untuk itu kita laksanakan pemasangan larangan parkir tersebut, jawabandari kadis hub Tanjab barat mengingat keterbatasan dari anggaran dishub 2023 karena di tahun 2023 tdak ada pengadaan untuk pemasangan rambu lalulintast tegasnya kadis hub Tanjab barat pada (BEN)

Baca Juga:  Bupati Tanjabbar dorong Generasi Muda Aktif Olahraga Tradisional bersama KORMI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *