Satu Setengah Bulan, Satnarkoba Polres Banyuwangi Tetapkan 30 Tersangka

Selasa, 23 Mei 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat merilis tersangka dan barang bukti di Mapolres Banyuwangi. (FOTO: TED)

Petugas saat merilis tersangka dan barang bukti di Mapolres Banyuwangi. (FOTO: TED)

BANYUWANGI, DetikKasus.com – Sebanyak 18,19 gram sabu-sabu dan 6.651 butir pil Trihexyphenidil diamankan aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi sepanjang April – Mei 2017. Aparat bahkan menangkap dan menetapkan 30 orang selaku tersangka karena kepemilikan narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan.

Dari 30 orang tersangka, 27 diantaranya berjenis kelamin laki-laki. Sementara 3 orang lagi merupakan kalangan perempuan. Mereka dijaring petugas dalam kaitan 23 kasus narkoba yang diungkap petugas selama dalam kurun waktu satu bulan setengah.

Menurut AKP Ambuka Yudha Hardi Putra SIK, petugas juga mengamankan sejumlah alat buka lain berupa 1 paket ganja kering yang telah dikirim ke labfor Polda Jatim, uang tunai Rp 5.549.000, 25 unit HP berbagai merek serta 4 unit roda empat dan 2 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Adakan Wisata Festival Kuwung, Bupati Banyuwangi Undang Zayu Srikandi Melayu

“Untuk barang bukti ganja tidak bisa kita hadirkan karena sudah dikirim ke Labfor. Dari 30 tersangka, 21 orang telah dititipkan di LP Banyuwangi,” tegasnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Banyuwangi, Selasa (23/5/2017), didampingi Kasubag Humas AKP Bakin dan sejumlah anggota Satnarkoba.

Diantara 23 kasus yang diungkap, perkara yang menjerat Hery Mulyadi alias Talep (36), paling menarik. Saat ditangkap di rumah kontrakannya di Gang Arjuna, Dusun Maron, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng pada 10 April 2017, lelaki ini menyimpan 4 paket SS seberat 1,23 gram dalam kemasan pembalut wanita.

Baca Juga:  Pihak SMPN 3 Jatiwangi, Diduga Alergi Terhadap Wartawan

“Sebetulnya itu modus lama dalam transaksi narkoba. Cuma di Banyuwangi ini kasus yang pertama,” tukas perwira pertama pengganti AKP Agung Setya Budi.

Della Wulan Antika (20), turut pula menjadi bahasan para wartawan saat mengajukan pertanyaan kepada Kasatnarkoba AKP Ambuka. Wanita asal Dusun Tanjungrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo tersebut merupakan satu-satunya tersangka wanita yang ikut diperlihatkan kepada awak media.

Della dibekuk petugas pada 9 Mei 2017 bersama rekan satu jaringannya, Saji Santoso (30). Adapun lokasi penangkapannya ada di tepi jalan raya Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran.

“Status Della ibu rumah tangga biasa. Dia diduga kuat selaku pengguna dan pengedar. Tes urine yang bersangkutan menunjukkan hasil positif,” tegasnya.

Baca Juga:  SD Negeri 1 Panderejo Liburan Wisata Ke Japuro Glagah Banyuwangi

Bagi Kasatnarkoba, transaksi sabu sangat mudah dilakukan para pengedar karena kemasannya kecil dan mudah diselipkan ke barang yang lain. Temuan terbaru, ada SS yang diselundupkan ke Bali dengan cara dimasukkan ke dalam buah pepaya. Modus yang dilakukan Hery Mulyadi termasuk diantara peredaran kristal putih yang diselipkan ke barang yang lain.

Mengedarkan pil daftar G justru terbilang susah. Alasannya, bentuk obat yang dijual relatif besar dan butuh tempat yang lebih luas dalam menyimpan. Karena itu transaksi penyalahgunaan obat lebih mudah dideteksi oleh aparat. (ted)

Berita Terkait

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati
Karo SDM Dan Dir-Samapta Polda Aceh, Tinjau Lokasi Lahan Program Ketahanan Pangan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIB

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Kamis, 14 Nov 2024 - 23:12 WIB