Satu Pelaku Lagi Pembobol Akun Gojek Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

Sabtu, 29 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Surabaya-Jatim

– Tambah satu orang tersangka lagi pengembangan kasus simcard bodong yyang cang diungkap tim jogoboyo Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (28/2/2020). Satu tersangka baru adalah bernama Nafis Suhadak (27) tahun warga Tumapel Malang berperan sebagai yang menyuplai kartu kartu perdana axis yang sudah terigestrasi.

Sedang tersangka yang tertangkp sebelumnya bernama M. Zaini (35) tahun warga Perum Sawojajar yang kos di jalan Danau Sentani Utara Malang berperan sebagai yang membuat serta yang melakukan order fiktif.

Sementara Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangie didampingi Kabid Humas Kombes Trunyudo Wisnu Andiko, mengatakan, aksi yang dilancarkan tersangka diawali sejak Agustus 2019. Kemudian tersangka seolah – olah sebagai mitra PT Gojek dengan membuat akun driver, akun resto (gobiz dan gofood) yang semuanya fiktif.

Baca Juga:  Puluhan orang Terjaring Operasi Yustisi Penegakkan Prokes dijalan Kenjeran

Akun – akun tersebut oleh tersangka dipergunakan untuk melakukan orderan fiktif bulan Agustus 2019 8/0 07 Februari 2020 kemudian tersangka mengunakan kartu perdana Axis yang telah terigestrasi dengan mengunakan KK dan Nik milik orang lain.

“Aksi yang dilancarkan oleh tersangka bukan hanya di Malang Jawa Timur saja, namun juga di luar wilayah Jawa Timur,”katanya Kamis (28/2/2020).

Baca Juga:  ‍Prajurit Yonangmor 2 Mar Lakukan General Cleaning Di Lingkungan Batalyon

Gini tersangka atas perbuatannya dijerat dengan pasal 35 j0. pasal 51 ayat (1) uu ri no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu nomor 11 tahun 2008 tentang ite dan atau pasal 378 kuhp jo pasal 56 KUHP dengan hukuman penjara 12 tahun.

Sedangkan barang bukti yang disita melik tersangka 8.850 sim card axis yang telah teregistrasi, 40 buah hp merk xiaomi, 6 hp merk nok|a sebagai antifator, 2 buah hp merk evercross, 11 buku tabungan bank BCA, 6 buah ATM BCA, 3 buah charger HP. Sedang yang disita tersangka Nafis Suhandak berupa, HP Vivo, 2 buah hp Xiaomi, HP Axio, HP Samsung, 4.500 biji kartu perdana Axis dan kartu ATM BCA.

Baca Juga:  Mayjen TNI Madsuni, Tutup Latihan Pertempuran Hutan di Kalapanunggal Kabupaten Sukabumi.

Modus operandi pelaku melakukan manipulasi data gojek dengan menggunakan akun driver, akun customer dan akun resto (go food dan gobiz) yang semuanya akun tersebut fiktif untuk melakukan order makanan seolah olah pesan tersebut benar adanya dengan tujuan mengambil keuntungan dari bonus point dalam sistem aplikasi gojek (online) dimana kartu kartu tersebut diperoleh tersangka dari Nafis.(Hasan)

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB