Satu Pelaku Judi Online Diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Keseriuasan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H.,S.I.K.,M.Si dalam memerangi Judi baik judi Online maupun Offline bukan hanya isapan jempol. Hal tersebut dibuktikan dengan diamankan pelaku judi Online berinisial PP Als RB (31th) warga Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 22.00wib.

Baca Juga:  Operasi Yustisi Gabungan Tilang di Seluruh Cafe yang Melanggar Jam Malam

“Hari ini saya sampaikan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan pelaku judi Online,” terang Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad usai pelaksanaan Anev Bulanan, Senin (22/8/2022)

Ia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait judi online di Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya, petugas melaksanakan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku judi Online berinisial PP Als RB yang sedang melakukan perjudian jenis togel online (singapure) disebuah warung dengan cara membuka aplikasi atau situs Admin Toto di hp pelaku.

Baca Juga:  Hari Jadi ke-70 Humas Polri, Kapolres Bojonegoro: Ada Kedekatan dengan Awak Media dan Masyarakat

“Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan lidik dan setelah dipastikan ada praktek Judi, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga:  Wakapolres : Meski Sudah Divaksin Harus Tetap Patuh Prokes

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1(satu) unit handphone merk Realme warna biru tua berisikan taruhan nomer togel. Dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik.

“Kita amankan pelaku dan barang bukti, kita sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Andri)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB