Satu Lagi Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Desa Rumbio

Jumat, 2 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasusus.com | KAMPAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar kembali ringkus seorang pengedar narkotika jenis shabu di wilayah Desa Rumbio Kec. Kampar pada Kamis pagi (1/3/2018).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah AR alias IP (LK 28) warga Dusun Pulau Sarak Desa Rumbio Kec. Kampar Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 6 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dengan berat 1.42 gram, 7 lembar plastik bening pembungkus, 1 buah bong, 1 buah kaca pirex, 1 Unit Hp merk Asus dan uang tunai Rp 400 ribu serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Baca Juga:  Patroli Desa, Bhabinkamtibmas Bila Bertemu dengan Warga yang Sedang Mengambil Pupuk Subsidi

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis pagi (1/3/2018) sekira pukul 08.30 wib, saat itu anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa AR sering mengedarkan narkotika jenis shabu di wilayah Dusun Pulau Sarak Desa Rumbio Kec. Kampar.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rhido Lepas Jalan Sehat Santri di Lapangan Korpri

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi lanjutan bahwa tersangka AR sedang berada dirumahnya.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan AR yang sedang berada di dalam kamarnya, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan 6 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dalam kotak rokok di saku kiri celananya.

Baca Juga:  Sinergitas Polsek Tejakula Bersama Satpol PP Melaksanakan Pengamanan di Posko Pengungsian

Petugas kemudian membawa pelaku beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan ke Polres Kampar untuk dilakukan proses penyidikan.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka AR saat ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Arifin).

Berita Terkait

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada
Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah
*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*
Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang
Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti
Pangdam IV/Diponegoro dan Forkopimda Jawa Tengah Peringati Hari Pahlawan Bersama
Breaking News: Truk Molen Terpuruk, Lalin Menuju Pelabuhan Roro Macet
Pilkada Kota Semarang Memanas, Pengamat: Jaga Kedamaian, Hindari Perpecahan

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:12 WIB

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Rabu, 13 November 2024 - 18:27 WIB

Siap Majukan Dunia Perfilman Nasional, H. Rozikin Subastian BD, Terpilih Sebagai Ketua Trangi 9 Jawa Tengah

Rabu, 13 November 2024 - 00:36 WIB

*Bob Jamal dilaporkan Rekan Bisnisnya Kasus Pengelapan 13,9 Milyar*

Senin, 11 November 2024 - 06:04 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Polda Jateng Tanam Ratusan Pohon dan Tebar Ribuan Benih Ikan Wujudkan Swasembada Pangan di Kabupaten Semarang

Minggu, 10 November 2024 - 19:46 WIB

Tindak Tegas Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, Polres Demak Amankan Ribuan Liter Barang Bukti

Berita Terbaru