Satu Lagi Pengedar Shabu Ditangkap Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar di Bangkinang

Rabu, 13 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANGKINANG, detikkasus.com – Selasa 12 Desember 2017 pukul 14.00 Wib, Tim Opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar Narkotika jenis shabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jln. Melati Kel. Bangkinang Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.

Tersangka pengedar narkoba yang diringkus aparat Kepolisian ini adalah MS alias WS (LK 33) warga Jln. Melati RT 003 RW 005 Kel. Bangkinang Kec. Bangkinang Kota Kab. Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 19 paket narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening, 1 Unit Handphone merk samsung warna hitam dan uang tunai sebesar Rp. 550 ribu.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sanggalangit Himbau Warga Untuk Jaga Kebersihan Lingkungan

Pengungkapan kasus ini bermula pada Selasa siang (12/12/2017) sekira pukul 14.00 wib, saat anggota SatRes Narkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di rumah MS alias WS yang berlokasi di Jln.  Melati RT 003 RW 005 Kel. Bangkinang Kec. Bangkinang Kota.

Baca Juga:  Tumpek Landep Polsek Gerokgak Antisipasi Kemacetan Di Depan Pura Pulaki Dengan Melaksanakan Pengamanan Dan Pengaturan

Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal SatRes Narkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas Kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka MS alias WS, kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku ini.

Saat penggeledahan ini, pelaku memberitahu bahwa dia menyimpan narkotika jenis shabu di atas lemari dalam kamar tidurnya, setelah di cek ditemukan 19 paket shabu terbungkus plastik bening, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Penjual Miras di Kecamatan Sukosewu dan Balen, Di Sikat Satuan Sabhara Polres Bojonegoro.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK.MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa tersangka MS alias WS telah dimanankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 jo pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, ungkapnya.

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB