Satu Desa Waktu Pengembalian Berakhir, Dilimpahkan dengan APH

Rabu, 28 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Pemerintahan Desa yang menerima Dana APBN untuk pembangunan di duga telah merugikan keuangan Negara,berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat pembantu yang di sampaikan kepada bagian tim investigasi dan Pimpinan Inspektur Kaur

Kepala Inspektur Kaur Harika.SE menjelaskan Dua Desa yang di audit dan di sarankan pengembalian selama 60 Hari kerja adalah desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan dan Desa Air Jelatang Maje

Baca Juga:  Kelestarian Seni dan Budaya Hampir Terlupakan, Warga Ulak Pandan Berlatih

Kata Harika,Desa Pengubaian Kecamatan Kaur Selatan telah mengembalikan tidak adalagi sangkutan kerugian Negara.Kemudian Desa Air Jelatang belum sama sekali mengembalikan kerugian Negara dan sudah di limpahkan ke Kejaksaan Kaur,bagaimana tindak lanjutnya,itu kewenangan penegak hukum

Baca Juga:  BPBD Bojonegoro Raih Penghargaan Yel-yel Penyemangat Tingkat Nasional

Sehubungan dengan waktu pengembalian yang ditentukan telah berakhir dan kita sudah berupaya untuk menyelamatkan kerugian keuangan Negara namun eks kepala desa Air Jelatang dinilai tidak bersedia mengembalikan,ya sesuai aturan, Inspektur Kaur melimpahkan kepada APH yaitu Kejaksaan Negeri Kaur,jadi tidak ada lagi urusan dengan Ipda Kaur dan sudah masuk ranah nya penegak hukum kata dia

Baca Juga:  Jalan Umum Rusak Mengancam Jiwa

Auditor dan tim investigasi sudah berusaha optimal,memberikan pembinaan dengan cara mencicil bisa asalkan terhitung 60 hari pengembalian kerugian Negara harus lunas,fakta nya jangankan lunas mencicil saja tidak kata Harika.SE

(Reza)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB