Satu Desa Berpotensi Berhadapan Dengan Penegak Hukum, Minta PKN

Kabupaten Kaur l Detikkasus.com – Pemerintah Desa seharusnye lebih transparan dan benar² melaksanakan program kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku

Setiap program dan kegiatan lebih menonjolkan transparan dan terbuka sehingga tidak terkesan kongkalikong untuk meraup keuntungan dari duit rakyat

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Pandaan Polres Pasuruan kembali menunjukkan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya

Kepala Desa jelas berhadapan dengan hukum apabila dengan sengaja menciptakan permasalahan,misa,memanipulasi harga barang (mark up) apalagi tidak melaksanakan kegiatan (piktip)

Baca Juga:  Laporan Korps Raport Pindah Satuan Dua Prajurit Kodim 0315/Bintan

Informasi tercium ada salah satu oknum kepala desa yang akan berhadapan dengan hukum dengan sengaja membuat kegiatan piktip sumber dana DD

Apabila terbukti hasil pemeriksaan tim ahli atau ahli konstruksi atau Ipda Kaur,nanti nya ditemukan indikasi kerugian Negara hasil penghitungan kerugian negara dan yang bersangkutan tidak bersedia untuk pengembalian,sudah barang tentu ujung nya berhadapan dengan penegak hukum

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tegallinggah Sambang Ke Rumah Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rsp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *