Satsabhara Polres Lumajang Amankan Truck Angkut Kayu Hasil Ilegal Logging

Minggu, 11 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Truck PT Setia Bersaudara mitra PT Pertamina yang dijadikan untuk mengangkut kayu hasil kejahatan.

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Lumajang, Lagi-lagi Satshabara Polres Lumajang berhasil menggagalkan pencurian kayu milik Perhutani, kali ini yang berhasil diamankan satu unit truck dan 2 (dua) orang tersangka yang diduga memuat kayu yang disinyalir tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Pasalnya, karena tak memiliki kelengkapan surat-surat, sopir serta kenet bersama truck bermuatan barang bukti kayu yang diduga hasil ilegal logging terpaksa digiring ke Mapolres Lumajang untuk diamankan.

Truck yang di buat untuk muat kayu 10 (sepuluh) batang kayu jati yaitu Toyota Dyna kepala merah Nopol N-8857-UZ serta Sopir dan kernet nya NAMO ROHMAD (24) asal Dsn. Bubur Rt/Rw 028/008 Ds. Sumberejo Kec. Sukodono Kab. Lumajang (SOPIR) TUMAR asal Dsn. Galingan Rt/Rw 003/008 Ds. Boreng Kec/Kab. Lumajang tersebut di amankan Satshabara di Jalan Raya Labruk Kec. Sumbersuko Kab. Lumajang, Jawa Timur, Minggu (11/02/2018)

Baca Juga:  Wabup Sergai Buka Pelatihan TFL dan KSM Dana Alokasi Khusus Bidang Sanitasi

Menurut Paur Subbagian Humas Polres Lumajang, IPTU. BASUKI RAHMAD, SH, “Saat petugas meminta untuk menunjukkan surat dan dokumen pengiriman kayu jati tersebut, sopir dan kenek nya tidak bisa menunjukkan”, Ungkapnya, Minggu (11/2/2018).

Dari hasil penyelidikan dan instrogasi polisi menjelaskan bahwa 10 glondong kayu jati tersebut diangkut dari wilayah Desa. Gondoruso Kec. Pasirian, sementara yang menyuruh adalah MISMAN, warga Desa. Gondoruso Kec. Pasirian dan CAK Pur yang juga warga Desa. Gondoruso Kec. Pasirian, sedangkan kayu tersebut rencananya akan dibawa ke Desa. Boreng Kec. Lumajang.

Baca Juga:  64 Personel Polres Kampar Mendapat Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2019

“Kayu jati tersebut dimuat dari Desa Gondoruso yang rencananya akan dikirim ke Desa Boreng”,Tambahnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, Tersangka beserta barang bukti di amankan di Mapolres Lumajang guna sidik tuntas”, Pungkas IPTU. Basuki Rahmad, SH

Sementara dari pihak perum perhutani melalui Waka KSKPH Perum Perhutani Lumajang, H. Mukhlisin, membenarkan bahwa kayu yang diamankan oleh jajaran pihak kepolisian Polres Lumajang adalah kayu jati yang berada dikawasan hutan lindung petak 24 B, Mukhlisin juga mengapresiasi atas kerja nyata jajaran kepolisian khususnya Polres Lumajang, selain itu pihaknya terus berupaya untuk mengungkap jika dimungkinkan ada pihak internal yang terlibat.

Baca Juga:  Tugas Rutin Anggota Polsek Kubutambahan Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat di Pagi Hari

“kami sangat perterima kasih kepada jajaran pihak polres lumajang, yang berhasil melakukan pengungkapan kasus illegal loging, dan kami akan terus melakukan dukungan untuk pengembangan kasus tersebut “,Pungkas H. Muklhisin. (RN).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB