Satresnarkoba Polres Tuban Lakukan Pengecekan, Tidak Temukan Bukti Peredaran Obat Terlarang

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN l Detikkasus.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tuban menanggapi laporan masyarakat mengenai peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban dengan tindakan cepat, Rabu (2/10/2024).

Dalam upaya penegakan hukum ini, sejumlah petugas dikerahkan untuk melakukan penyelidikan awal. Petugas langsung melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik seorang wanita berinisial L yang terletak di Kelurahan Baturetno, Tuban.

Baca Juga:  RAPAT KERJA DAN KONSOLIDASI, KELUARGA BESAR MEDIA, RADAR BANGSA, JEJAK KASUS SEMARANG, JAWA TENGAH DAN DIY.

“Pengeledahan mencakup seluruh ruangan, termasuk kamar dan tempat-tempat lain yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan obat-obatan terlarang,” ujar AKP Harjo, Kasat Satresnarkoba kepada wartawan.

Selama hampir satu jam, petugas melakukan pencarian terhadap barang terlarang sesuai laporan yang diterima. Namun, hasil pencarian tidak membuahkan hasil; tidak ditemukan obat-obatan terlarang maupun tanda-tanda transaksi jual beli.

Baca Juga:  Personil Sabhara Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan Amankan Aktifitas Warga

“Petugas tidak menemukan bukti yang mendukung laporan, dan saat kami datang ke rumah L, tidak ada tanda-tanda kegiatan transaksi terkait peredaran obat berbahaya,” jelasnya.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tuban juga telah melakukan pengecekan terkait laporan serupa di Kecamatan Merakurak, pada Senin (30/9/2024). Bersama Kanit Reskrim Polsek Merakurak, petugas melakukan penggeledahan di rumah seorang pria berinisial A, namun hasilnya juga nihil.

Baca Juga:  Tiada Mengenal Lelah Menyambangi Warga Sambil Berikan Pesan Pesan Kamtibmas

“Sejauh ini, petugas belum mendapatkan hasil sesuai yang diharapkan,” tutup Harjo.

Satresnarkoba Polres Tuban akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum mereka.
(Andri)

Berita Terkait

Wakil Rakyat Ke Palembang, Membawa Aspirasi Masyarakat Keluhan Pelanggan Listrik Di Kaur
Kapolda Aceh Lepas Tujuh Personel Berprestasi dan Empat Bhayangkari, Untuk Berangkat Umrah
Polda Aceh Dapat Penghargaan Ar-Raniry Award
Kompol Yasir Di Nobatkan Sebagai Asesor Terbaik Polda Aceh Tahun 2024
Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Di Polres Pelabuhan Makassar
SAPA : Pemindahan Ini, Bukan Hanya Soal Lokasi.
Dugaan ‘Politik Uang’ Pilkada 2024 di Tangani Penyidik Gakkumdu Polres Buol
Pemkab Aceh Timur, Dipertanyakan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkait

Sabtu, 2 November 2024 - 00:13 WIB

Wakil Rakyat Ke Palembang, Membawa Aspirasi Masyarakat Keluhan Pelanggan Listrik Di Kaur

Jumat, 1 November 2024 - 21:52 WIB

Kapolda Aceh Lepas Tujuh Personel Berprestasi dan Empat Bhayangkari, Untuk Berangkat Umrah

Jumat, 1 November 2024 - 21:52 WIB

Polda Aceh Dapat Penghargaan Ar-Raniry Award

Jumat, 1 November 2024 - 21:51 WIB

Kompol Yasir Di Nobatkan Sebagai Asesor Terbaik Polda Aceh Tahun 2024

Jumat, 1 November 2024 - 21:49 WIB

SAPA : Pemindahan Ini, Bukan Hanya Soal Lokasi.

Berita Terbaru

Iklan - Ucapan Selamat - Profil - Pengumuman

Undangan Mubes ke I MUSAWARAH BESAR DPP-DPD

Sabtu, 2 Nov 2024 - 01:51 WIB

Uncategorized

Polda Aceh Dapat Penghargaan Ar-Raniry Award

Jumat, 1 Nov 2024 - 21:52 WIB