Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Empat Orang Jaringan Peredaran Sabu di Kota Agung

Sabtu, 6 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Detikkasus.com. Kotaagung – Empat orang dalam persangkaan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Tanggamus di wilayah Kecamatan Kota Agung.

Keempat orang tersebut memiliki peran masing-masing, diantaranya Agung (31) warga Kelurahan Baros dengan barang bukti 1 buah plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,20 Gram yang ditaruh pada bungkusan rokok.

Agung ditangkap saat bertransaksi membeli sabu kepada Zulkarnain alias Ungut (34) warga Kelurahan Baros, dan dari tangannya turut diamankan 3 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,53 Gram dan 1 unit handphone sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi.

Meruntut penangkapan tersebut, kemudian petugas melakukan pengembangan asal sabu, sehingga berhasil ditangkap Noviar (29) juga warga Kelurahan Baros di rumah kontrakannya di Kelurahan Kuripan.

Baca Juga:  Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kel. Seririt Sambangi Moll Hardys.

Dalam penangkapan Noviar, petugas turut menangkap Ari Apriadi (31) warga Kelurahan Pasar Madang yang diduga menjadi kaki tangan Noviar dalam peredaran sabu jaringan tersebut.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan yang dihuni keduanya, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti 2 plastik klip berisi sabu berat bruto 0,37 gram, 2 bundle plastik klip kosong, dompet, timbangan digital dan handphone.

Kaur Binops Satresnarkoba Polres Tanggamus Iptu Ujang Srikandi mengungkapkan, para tersangka ditangkap dalam serangkaian penyelidikan informasi masyarakat bahwa di Jalan Raya Kelurahan Baros sedang ada transaksi penjualan Sabu.

Baca Juga:  Seorang Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polsek Wonosobo

“Bermula informasi masyarakat bahwa akan ada transkasi Sabu dan berhasil diamankan Agung dan Zulkarnain saat berada di Jalan Raya Baros pada Rabu (3/3/21) pukul 17.30 Wib,” ungkap Iptu Ujang Srikandi didampingi Kanit Idik Satresnarkoba Ipda Rudi Khisbiantoro, SH mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Sabtu (6/3/21).

Iptu Ujang Srikandi menjelaskan, berdasarkan keterangan Noviar, selaku urutan teratas dalam peredaran Narkoba tersebut terungkap, bahwa ia membeli Narkoba dari wilayah Kecamatan Pugung dari seseorang yang telah di kantongi identitasnya.

Dimana dalam pembelian terakhir sebesar Rp1 juta, Noviar berkomunikasi melalalui jaringan telfon dan bertemu dengan penjual di salah satu Pom Bensin di Kecamatan Pugung.

Baca Juga:  Lantas Polsek Singaraja Laksanakan Pam Jalur Antisipasi Giat Sholat Jumat

Selanjutnya, selaian menjual barang tersebut. Noviar juga memakai keuntungan pembelian sabu dengan memakainya bersama teman-temannya di kost-kostnya yang dihuni mereka di Kelurahan Kuripan.

“Terkahir, Noviar membeli pake Rp1 juta. Beberapa paket dipecah dan telah terjual. Sisanya ada yang dipakai olehnya bersama-sama temannya,” jelasnya.

Ditambahkan Iptu Ujang, saat ini para tersangka dan barang bukti ditahan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam pasal 112 subsider 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.(*Ridho)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB