Provinsi Sumbar – Tanah Datar, Detikkasus.com – Satresnarkoba Polres Tanah Datar menindaklanjuti arahan Kapolres mengenai antisipasi penggunaan obat2an daftar G yg diperjualbelikan secara bebas di kota Batusangkar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP Safrinal SH, MH langsung menuju ke beberapa sasaran toko obat non apoteker untuk melakukan Razia. Yang disertai oleh beberapa orang anggota
Dan didapat sejumlah obat2an temuan daftar G yg dijual secara bebas oleh beberapa toko obat di Batusangkar. Selanjutnya temuan obat daftar G kita amankan di Mapolres Tanah Datar.
Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH, Membenarkan operasi yang dilakukan Satresnarkoba tersebut. Dan itu adalah arahan dari saya karna sudah banyaknya beredar Pil PCC (Puger Clinic Centre) yang dikonsumsi dikalangan pelajar. Efek dari mengkonsumsi Pil tersebut mengakibatkan seperti orang gila. Dan kita mengantisipasi peredarannya di kalangan pelajar. Sebab tidak menutup kemungkinan obat tersebut didapat dari toko obat yang tidak ada Apotekernya kata Kapolres. Dan obat-ibat yang kita amankan adalah jenis obat keras yang termasuk kedalam daftar G sambungnya. (Myt).