Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu, Pelaku warga Sukojati Ngoro.

Minggu, 24 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Mojokerto,
detikksus.com – Pada hari Jum’at, tanggal 22 September 2017 sekira pukul 22.00 WIB Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil ungkap kasus narkotika jenis sabu.

Adapun TKP- tempat kejadian perkara Di area Terminal Pungging, masuk Desa / Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto Jatim.

Baca Juga:  Halal Bihalal Keluarga Besar Pemerintah Kecamatan Widang | Detik Kasus Tuban.

TERSANGKA atas nama GEMA ABABIL bin M. WAHYUDI, Seorang Laki-laki, Lahir di Mojokerto, 1 Oktober 1998, 18 Thn 11 bulan, tidak bekerja, Islam, Indonesia, Jawa, Alamat Dusun Sukojati, Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto di tangkap

Baca Juga:  Mbah Murni Pelaku Gerabah Desa Plancungan Slahung : Cabup Ipong Sangat Peduli Dengan Rakyat Kecil

BARANG BUKTI, 1 paket sabu kemasan plastic klip yang di isolasi warna hitam dengan berat 0,30 gram – 1 unit Handphone merk Blackberry warna putih.

Dengan Kronologis sebagai berikut: Pelaku di tangkap karena terbukti memiliki, menyimpan, menguasai dan menjuak narkotika gol. I bukan tanaman jenis shabu.

Baca Juga:  Wahyu:  Peningkatan Ekonomi Masyarakat Tanah Datar Akan Jadi Prioritas

Akibat perbuatannya pelaku di jerat UU Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Priya).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru