Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Pil Dobel L.

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kediri.
Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pria berinisial AYP (20), pekerjaan buruh tani, warga dusun Temboro, Rt /Rw 006 /002, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri yang kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Barang bukti yang diamankan berupa 17 ( tujuh belas ) butir pil jenis LL, 1 (satu) buah HP merk Xiaomi dan 1 (satu) buah HP merk Oppo.

Pelaku ditangkap di salah satu warung kopi Dusun Temboro Rt /Rw 006/002, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, pada Rabu ( 04/07/2018 ) sekira pukul 19:30 WIB.

Baca Juga:  Kapolsek Gampengrejo AKP Mukhlason Pimpin Penggerebekan Distributor Miras Ilegal.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH menerangkan, penangkapan terhadap AYP setelah ditangkapnya seorang pengedar pil jenis dobel L berinisial DJP, kemudian DJP mengaku mendapatkan pil jenis dobel L tersebut dari pelaku ( AYP ), lalu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Di hari yang sama, Satresnarkoba Polres Kediri juga menangkap AP ( 27 ), pria, pekerjaan tani, warga Dusun Temboro, Desa Plaosan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri . Penangkapan pelaku juga merupakan pengembangan ” ungkap kasus narkoba jenis pil dobel L ” dari penangkapan DJP juga, yang mengaku mendapatkan narkoba dari pelaku, AP.
DJP sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri, saat diinterogasi dirinya juga mengaku mendapatkan pil jenis dobel L dari AP, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Pembangunan Jalan Dikota Bedagai Diduga Gantung Karena Anggaran

Dari pelaku, AP, diamankan barang bukti berupa 17 (tujuh belas ) butir pil jenis LL dan 1 (satu) buah HP merk Nokia .
Untuk kepentingan penyidikan, pelaku ditahan di rutan Polres Kediri.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Subuk Melaksanakan Pengaman Acara Pisah Sambut Camat Busungbiu

” Pelaku diduga melanggar pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan “, pungkas Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH, Minggu ( 08/08/2018 ). ( Hernowo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *