Satresnarkoba Polres Kediri Ringkus 3 Pengedar Narkoba Jenis Pil Double L.

Senin, 16 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kediri.
Satresnarkoba Polres Kediri meringkus pria berinisial MAW (28), pekerjaan pengamen , warga Jalan Maluku, Rt 002 / Rw. 008, Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, pasalnya kedapatan memiliki dan mengedarkan narkoba jenis pil Double L, pada Kamis ( 12 /07 / 2018 ) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH menerangkan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba selanjutnya dilakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Ujung batu Tuan rumah BID Rohul Cluster 1 Tahun 2019

Masih menurut keterangan Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH, setelah dilakukan penyelidikan kemudian pada Kamis ( 12 /07 /2018 ) sekira pukul 06.30 wib di Jalan Maluku Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku lengkap beserta barang bukti dan saksi pembeli.

Lalu oleh petugas kepolisian Satresnarkoba Polres Kediri dikembangkan dan berhasil menangkap jaringan atasnya seorang pria berinisial YI ( 48 ), pekerjaan swasta ( jualan baju ), warga jalan Kacapiring Blok L Nomor 13 DesaTulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Tiga Pasang Terjaring Patroli Yustisi Satpol PP Kota Kediri, Rata - rata Masih Di Bawah Umur Dan Pelajar

Dan seorang pria berinisial ACW (28), pekerjaan Kuli bangunan, warga Jalan Arjuno, Rt 006/ Rw 002, Kelurahan Pare, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Barang bukti yang diamankan berupa 34 (tiga puluh empat ) butir pil jenis LL, 1 (satu) buah tablet merk vissko dan 1 (satu ) buah HP merk Sony.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu.

” Tersangka diduga melanggar pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan . Untuk kepentingan penyidikan 3 ( tiga ) tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri “, kata AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH, Senin ( 16/ 07/ 2018 ). ( Hernowo ).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB