Satresnarkoba Polres Kediri Membekuk Pemuda Yang Kedapatan Bawa Psikotropika Dan Mengedarkan Pil Jenis LL.

Jumat, 1 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Kabupaten Kediri.
Satresnarkoba Polres Kediri membekuk LIP ( 28 ), pekerjaan penjual soto, alamat Tamanan Gang putih No. 35, Rt 006/ Rw 002, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang kedapatan membawa Psikotropika dan pil jenis double L.

Lelaki yang berasal dari desa yang terkenal dengan kuliner Soto Tamanan tersebut dibekuk oleh petugas dari Satresnarkoba Polres Kediri sekitar pukul 21.30 di area Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri, pada Kamis ( 31/05 ).

Baca Juga:  Seorang Pengedar dan Seorang Bandar Shabu Diciduk Polisi di Wilayah Kecamatan Kampar

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH mengatakan, pelaku ditangkap karena kedapatan membawa psikotropika dan mengedarkan pil double L tanpa ijin.

Baca Juga:  Satlantas Diminta Tindak Tegas Penggunaan Ban Cacing ( Ring 17 ) Yang Makin Jadi Trend Bagi Club/ Komunitas Motor Di Kota Dan Kabupaten Kediri.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan, 6000 (enam ribu) butir pil jenis Diazepam, 17.000 (tujuh belas ribu) butir pil jenis LL, 1 (satu) buah HP merk Evercross.

” Tersangka diduga melanggar pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Kediri “, terang AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH, Jumat ( 01/ 06 ). ( Hernowo ).

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Panji Anom Sambangi Ketua Pengelola Pamsimas Desa Panji Anom

Berita Terkait

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Berita Terbaru