Satresnarkoba Polres Kediri Kembali Berhasil Mengungkap Kasus Jaringan Pengedar Pil Dobel L.

Kamis, 16 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kediri.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri berhasil membekuk pengedar pil dobel L pada Sabtu (11/08/2018) sekitar pukul 22.00 WIB kemarin. Pelaku ditangkap di di warung Desa Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Pengedar yang dibekuk yakni, seorang pria berinisial MWM ( 28 ), pekerjaan kuli bangunan, warga Dusun Jombangan Desa Tertek Kecamatan Pare Kabupaten Kediri .

Dari pelaku, Polisi amankan barang bukti berupa 24 (dua puluh empat ) butir pil jenis dobel L dan 1 (satu) buah HP merk Samsung warna hitam .

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH dalam rilis tertulisnya mengatakan, berawal, dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengkonsumsi dan transaksi narkoba, selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas dan pada Sabtu 11 Agustus 2018 sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan lengkap beserta barang bukti dan saksi pembeli, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Kediri.

Baca Juga:  Sambangi Warga Berprofesi Pedangang Nhabinkamtibmas Himbau Warga Untuk Tidak Menjual Miras

Tak berhenti sampai di situ, setelah petugas menangkap pelaku MWM, kemudian dilakukan pengembangan terhadap bandar atasnya, dan menangkap dua pelaku lagi di lokasi yang berbeda, yakni satu pelaku berinisial ETA ( 27 ), pria, pekerjaan kuli bangunan , warga Dusun Pranggang barat Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri .

Baca Juga:  Bursa Inovasi Desa Lahan Produktif Untuk Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Pelaku ETA ditangkap pada Senin 13 Agustus 2018 sekitar pukul 07.00 WIB di Dusun Pranggang barat Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Lebih jauh, pelaku satunya lagi yang ditangkap tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri adalah seorang pria berinisial S ( 31 ), pekerjaan swasta (jualan telur), domisili di Desa Silir Rt 002/Rw 001 Kecamatan Wates Kabupaten Kediri.

Pelaku ditangkap di rumahnya lengkap beserta barang bukti pil jenis doubel L, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polisi Polres Kediri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kriswandoyo Warga Malasan Di amankan Polisi Karena Mengatakan Polres Trenggalek di Katakan Ibarat Mulut Hariamu lewat Medsos.

Dari pelaku ETA dan S, Polisi mengamankan barang bukti berupa 19 (sembilan belas ) butir pil jenis dobel L, 1 (satu) buah HP merk Huawei, dan 1 (satu) buah HP merk Samsung.

” Pelaku diduga melanggar pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan “, tutup AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH, Rabu ( 15/08/2018 ). ( Hernowo )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB