Satresnarkoba Polres Kediri Bekuk 4 Pengedar Pil Double L Di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Berbeda.

Sabtu, 21 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Kabupaten Kediri.
Satresnarkoba Polres Kediri menangkap pengedar pil jenis double L. Pelaku itu adalah, seorang pria berinisial MA ( 30 ), YAW ( 25 ), WPS ( 22 ), dan HS ( 30 ), yang dibekuk di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

Dari tangan MA, petugas mengamankan barang bukti berupa 418 (empat ratus delapan belas ) butir pil jenis Double L dan 1 (satu) buah telephone seluler ( HP ) merk Mito. Selanjutnya, pria yang tinggal di Dusun Kartosari Rt 002/Rw 005 Desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri ini dibawa ke Mapolres Kediri.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH menjelaskan kronologi penangkapan pelaku, bermula, dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga:  Tuntas Seluruhnya Pembangunan Fisik dan Non Fisik

” Selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan kemudian sekira pukul 06.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku, MA, lengkap beserta Barang Bukti dan saksi pembeli di rumah pelaku “, terang AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH, Jumat ( 20/07/2018 ).

Lebih lanjut, setelah diinterogasi, pelaku pertama, MA, mengaku menjual barang tersebut kepada pelaku kedua YAW dan kepada pelaku ketiga, WPS (22 ).

Diketahui pelaku kedua, YAW ( 25 ), adalah warga Jalan Gajah mada Rt 011/ Rw 004 Dusun Dukuh selatan Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Sedangkan pelaku ketiga, WPS (22), diketahui adalah warga Jalan Gajah mada Rt 009 /Rw 004 Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Baca Juga:  Tinjau Langsung Penanganan Karlahut di Rimbo Panjang, Kapolres Kampar Motivasi Petugas

Dari pelaku kedua dan ketiga, Petugas Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan barang bukti berupa 424 (empat ratus dua puluh empat ) butir pil jenis Double L, 1 (satu) buah HP merk Cross dan 1 (satu) buah HP merk Samsung.

Tak berhenti sampai di situ, setelah tertangkapnya pelaku kedua dan ketiga, lalu mereka setelah diinterogasi mengaku pernah menjual barang ( pil Double L ) tersebut kepada pelaku selanjutnya, pelaku keempat, yakni HS ( 30 ), pekerjaan serabutan , warga Jalan Patimura Rt 019 /Rw 006 Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri .

Baca Juga:  Kapolres Bojonegoro Bersama Forkopimda Hadiri Apel Besar Hari Pramuka Ke-58

” Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku dilakukan penangkapan terhadapnya lengkap beserta Barang Bukti dan saksi “, ungkap Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH.

Dari pelaku keempat, diamankan barang bukti berupa 90 (sembilan puluh ) butir pil jenis Double L dan 1 (satu) buah HP merk Samsung .

” Untuk kepentingan penyidikan, semua Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Kediri “, tutup Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin, SH., MH.

Tersangka ( semuanya ) diduga melanggar pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan . ( Hernowo )

Berita Terkait

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK
Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH
Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Rabu, 27 November 2024 - 11:46 WIB

GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.

Rabu, 27 November 2024 - 11:44 WIB

Minyak Goreng Subsidi Minyakita, Yang Di Bagikan Helmi Hasan Di Laporkan Ke KPK

Rabu, 27 November 2024 - 11:43 WIB

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Berita Terbaru

Uncategorized

Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi Di Sumbar Di PTDH

Rabu, 27 Nov 2024 - 11:43 WIB