Satresnarkoba Polres Kampar Ciduk 2 Tersangka disebuah Rumah Kontrakan di Kecamatan Bangkinang Kota.

Kamis, 22 Maret 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | BANGKINANG KOTA – Rabu dinihari tadi (21/3/2018), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali meringkus 2 pelaku narkoba disebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin SH Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota.

Kedua pelaku narkoba yang diciduk aparat Kepolisian ini adalah BK alias BY (Lk 38) yang beralamat di Jalan M. Yamin Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota dan YU alias SR (Pr 25) yang beralamat di Jalan Abd. Muthalib Kel. Langgini Kec. Bangkinang Kota.

Baca Juga:  Dua Perwira Sat Lantas Sebagai Pembina Upacara di Dua SMK di Singaraja

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket narkotika jenis shabu, 2 pak plastik bening pembungkus, seperangkat peralatan penggunaan shabu, 3 unit Hp dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu dinihari (21/3/2018) sekira pukul 01.30 wib, saat anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika disebuah rumah kontrakan yang ditempati tersangka BY berlokasi di Jalan Prof. M. Yamin SH Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota.

Baca Juga:  Patroli Malam Upaya Polisi Cegah Kriminal

Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka BY yang berada didalam rumahnya, saat penyergapan ini terlihat tersangka SR berlari kearah belakang rumah dan membuang 2 paket kecil shabu yang dibungkus dengan kertas tisu warna putih, sebuah bong dan sebuah kotak kacamata warna hitam.

Baca Juga:  Perjalan Tirta Yatra Kapolres Buleleng dan Rombongan ke Pura Goa Tirta

Atas temuan ini kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024
Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang
Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro
APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas
Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga
Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Jaguar Perkasa Boxing Fight: Langkah Untuk Memajukan Atlet Tinju Jawa Tengah Atlet Tinju Jawa Tengah
Penanggung Jawab Pengembang Perumahan Grand Abinaya Tembalang Kota Semarang Menghilang, Konsumen Resah
MediaJejak Kasus Group Jalin Silaturahmi dengan Pendam IV Diponegoro untuk Tingkatkan Kemitraan

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 07:26 WIB

Kelurahan Bendungan Siap Sambut Masa Tenang Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 06:18 WIB

Direktur LKBH Barisan Pejuang Keadilan Siap Kawal Kasus Oknum Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Minggu, 24 November 2024 - 23:01 WIB

Rahul Kelas 7A SMP Muhammadiyah 3 Semarang Juara 1 National Karate Championship Tahun 2024 Piala Pangdam IV/Diponegoro

Sabtu, 23 November 2024 - 16:20 WIB

APITU Jawa Tengah: Mewujudkan Praktisi HVAC yang Kompeten dan Berkualitas

Sabtu, 23 November 2024 - 13:38 WIB

Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Bendungan Gelar Kegiatan PHBS Bersama Warga

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB