Satresnarkoba Polres Gresik Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu

 

Detikkasus.com | Gresik – Unit I Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis shabu.

Kejadian bermula saat anggota opsnal Satreskoba Polres Gresik menerima informasi, sebuah kontrakan di Perum Bukit Sekar Indah Blok A No.  04, Kel. Ngargosari Kec. Kebomas, Kab. Gresik menjadi tempat penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis shabu.

“Berdasarkan informasi yang masuk, selanjutkan dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Gresik sekira pukul 01.00 wib dilakukan penggrebekan di sebuah kamar kost dan berhasil mengamankan dua tersangka STL (52) warga desa Karangrejo Kelurahan Wonokromo, Surabaya dan MI (23) warga Socah, Bangkalan,” ungkap Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto.

Baca Juga:  Ayo Berbagi !!!, Danmenbanpur 2 Marinir Pimpin Prajuritnya Bagi Sembako dan Semprot Disinfektan

Kedua tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang ditimbang beserta bungkus plastiknya seberat -+ 1,31 (satu koma tiga Satu) gr, jaket warna coklat merk Noton, timbangan warna hitam Merk CHQ, plastik klip, alat hisab shabu dari botol kaca, pipet kaca, tisu, korek api gas, sekrop terbuat dari potongan sedotan, dua buah hp dan 1 unit motor scoopy.

Baca Juga:  Antisipasi Pergeseran Massa People Power Ke Jakarta, Kapolres Gresik Pimpin Operasi Cipta Kondisi

“Pelaku dijerat dengan pasal 132  ayat (1)  Jo Pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah Kasat narkoba.

Baca Juga:  Upaya Deteksi Dini Penularan Covid - 19, Pemkot Madiun Adakan Rapit Tes Massal di 5 Titik di Wilayah Kota Madiun

Selanjutnya kedua tersangka diamankan dirutan Mapolres Gresik beserta barang bukti guna memenuhi proses penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *