Cirebon l Detikkasus.com – Komitmen yang disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH. akan memberantas Minuman Keras (Miras), khususnya di Kota Cirebon, Provinsi Jawa Barat, bukan isapan jempol.
Hal itu, terbukti dalam giat operasi Miras dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) agar rerciptanya situasi yang aman di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Polisi berhasil menyita beberapa botol Miras, Sabtu (18/6/2022) dini hari.
Kapolres Cirebon Kota, menyatakan, bahwa sudah menjadi komitmen kami sejak awal, untuk memberantas peredaran Miras di Kota Cirebon.
“Kami terus menerus melaksanakan operasi Miras,” kata Fahri.
Lanjut Fahri, seperti diketahui, bahwa Miras bukanlah hal yang baik untuk dikonsumsi.
“Banyak korban akibat mengkonsumsi Miras, bahkan harus kehilangan nyawa,” kata Kapolres Cirebon Kota (Ciko) melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE.
Kata Tanwin, sebanyak 2 warung kita datangi, yaitu Warung Miras DP, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon.
Berupa Miras jenis Ciu sebanyak 32 botol.
Warung Miras A, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Berupa Miras jenis anggur orang tua, sebanyak 16 botol, serta Miras jenis anggur merah sebanyak 16 botol.
“Dalam pelaksanaannya melibatkan anggota Satnarkoba Polres Cirebon Kota dan Gabungan Team KRYD Polres Cirebon Kota,” kata Iptu Ngatidja, SH.MH, Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Sadi)