SATRESKRIM POLSEK TANDES RINGKUS 2 (dua) PENGEDAR SABU SABU

Selasa, 27 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Tandes -, Sungguh cepat sekali pergerakan unit team satreskrim polsek tandes dalam membasmi pengguna narkoba di wilayah surabaya ini,tak perduli malam ataupun para ba’da shubuh tugas negara harus tetap dijalankan,kemarin pada hari Jum’at tanggal 23/11/18 sekitar pukul 06.00 Wib  Unit Reskrim Polsek Tandes Telah berhasil meringkus dua pengguna/pengedar NARKOBA Jenis SHABU.

Melalui gelar perkara konferensi pers polsek tandes berdasarkan surat laporan Polisi No. LP /A/ 26/ XI/2018/Polsek Tandes Tanggal 23 Nopember 2018,tempat kejadian penangkapan pelaku didalam kamar Kos No15 Lantai 2 jalan Gersikan 2 Kecamatan Tambaksari Kota surabaya.

Baca Juga:  Patroli ke Desa Sambangi Linmas Desa Celukanbawang Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas

Kedua tersangka harus meringkuk dijeruji besi polsek tandes,mereka berdua,RONY FAIZAL, 14 Peb 1976 umur 42 tahun,islam,pekerjaan swasta warga dukuh setro 9 no 64 rt 9/rw 09 kelurahan gading,Surabaya.Tersangka kedua ARI WIBOWO, 10/10/1988 umur( 30 Tahun),agama  Islam,Swasta alamat desa Gadingsari  Kecamatan Lumajang Kota,Kabupaten Lumajang.

Penangkapan kedua tersangka juga dikuatkan dengan beberapa saksi,RIBUT PRASETYO, 01/10/1984,Agama  Islam,Pekerjaan  Polri Alamat  Polsek Tandes,jalam Simpang darmo permai Utara No. 01 Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes Kota Surabaya,serta,
BAMBANG YUDIONO,Bojonegoro, lahir,01/02/1982,agama Islam
Pekerjaan  Polri Alamat Aspolsek Tandes,jalan Simpang darmo permai utara No. 01 Kelurahan Karangpoh Kecamatan Tandes,surabaya.

Baca Juga:  SEKDA “TANTANG” OPD BERINOVASI UNTUK KEMAJUAN PROVINSI JAMBI

Segenap barang bukti narkoba yang berhasil diamankan petugas,2 Poket Narkotika Jenis Sabu sabu seberat 1,09 gram beserta bungkusnya,dan 1 Set rangkaian Alat yg digunakan untuk pesta shabu,juga  1 pipet kaca.

 

Naas Pada hari Jum’at tanggal 23/11/18 pukul 06.00 Wib,Anggota Opsnal Reskrim Polsek Tandes telah melakukan kegiatan Penggeledahan di dalam kamar kost No.15 Lantai 2 Jl.Gersikan 2  Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya.

Dan menangkap dua orang laki laki itu yang kedapatan memiliki, menyimpan,dan menguasai Narkoba jenis sabu sabu sejumlah 2 pocket di dalam kamar kost kosannya,barang haram tersebut di sembunyikan dalam kotak Permen Daublemint warna hijau diletakan dirak TV bagian tengah dalam kamar kost yang ditempati Tersangkam.

Baca Juga:  Upacara Peringatan Haornas Ke 34 Tahun 2017 Di Polres Blora.

Selanjutnya ke 2 Tersangka  Dilakukan Test Urine di Klinik Restabes Surabaya jalan Rajawali,ternyata hasilnya  positif (+),langsung tersangka Dibawa Ke Mako untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.pasal yang dilanggar 112, 132 Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.

Kapolsek tandes Kompol H Kusminto SH bersama team jajaran satreskrim,Riksa Saksi saksi,Sita Barang bukti,Riksa Tersangka,tinjut,
Lidik,  Sidik,  Tuntas. Kirim Ke JPU.sulton

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB