SATRESKRIM POLSEK KREMBANGAN BEKUK 4 PENGEDAR SABU SABU DALAM SEKEJAP

Selasa, 9 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


Detikkasus.com | Jatim, 09/10/18, Tak butuh waktu lama unit reskrim polsek krembangan pada hari Rabu, berhasil membekuk kasus narkotika tanggal 03/10/18 pukul 06.00 wib,tersangka maulana umur 31 tahun warga tembok dukuh surabaya dan anto umur 23 tahun warga margorukun surabaya,tempat kejadian perkara penangkapan jalan tembok dukuh 11 surabaya.

Modus tersangka karena kedapatan menyimpan,memiliki,menerima,menguasai narkotika golonga L jenis sabu sabu juga menjual obat obatan barang haram tanpa memiliki ijin serta keahlian kefarmasian,barang bukti sabu ditemukan di dalam dompet maulana,di rumahnya ditemukan pil double 6 plastik @10butir terus maulana mendapat sabu sabu dari anto,pil double L tersebut di dapat juga dari adi saputro selanjutnya langsung dibawa serta ke polsek krembangan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Ingatkan Warga Untuk Selalu Berhati-hati Saat Masak Didapur

Pasal yang di jatuhkan 114,112, 132  UURI No: 35 /2009 Tentang Narkotika.
Psl 196 Jo. 98 Subsidi 197 UURI No. 36/2009 Tentang Kesehatan berdasarkan surat penangkapan LP./ 23 /A/ X /Res 4.2 / 2018/JATIM/RES PEL TG PRK/SEK KRM,barang bukti yang diamankan 1 poket sabu berat bruto  0,52 gram, 6 plastik @ 10 butir Pil doble L.

Atas temuan dan pengakuan adi,maka dilakukan pengembangan dan penyelidikan dan  pada hari Rabu, 03 Okt 2018 sekira pukul 08.00 wib telah tertangkap adi saputro umur 23 tahun warga jalan asem jajar beserta dwi saputro umur 33 tahun warga tembok dukuh,tempat penangkapan di jalan asem jajar gang 10 surabaya.

Baca Juga:  Pelayanan Pengaturan Lalin Personil Sat Binmas

Sejumlah barang bukti tersangka 3 poket sabu berat bruto  0,32, 0,38 dan 0,42 gram,19 plastik @ 10 butir Pil doble L,1 plastik berisi 543 butir Pil doble L,Seperangkat alat hisap sabu.

Modus kedua tersangka teman lainnya hampir sama dan ditangkap karena kedapatan menyimpan, menerima, memiliki, menguasai Narkotika golongan L jenis sabu,menjual obat tanpa memiliki ijin serta tanpa memiliki keahlian kefarmasian.

Barang bukti sabu ditemukan dalam kamar ADI SAPUTRO, serta di rumahnya ditemukan 19 plastik Pil doble L @ 10 butir, dan 1 plastik berisi 543 pil double L.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Jalin Kemitraan Bersama Masyarakat Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Tersangka ADI SAPUTRO mendapat Sabu dari tersangka DWI SAPUTRA,karena telah mendapatkan membawa Pil double  L juga sabu selanjutnya langsung dibawa ke Polsek Krembangan.

Atas temuan tersebut maka dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,
Segera melakukan Tes urine terhadap tersangka diproses hukum sesuai dengan ketentuan,lidikbsecara tuntas sampai dengan  dikirim tersangka dan Barang Bukti ke JPU dan Anggota polsek krembangan akan terus melakukan pengembangan atas penyalahgunaan dan peredaran barang Haram berupa Narkoba.

Sementara Kapolsek krembangan Kompol Esti setija oetami memaparkan mereka berempat bisa terancam hukuman penjara 4-7tahun,”pungkasnya.sul

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru