Satreskrim Polsek Babat Amankan Pelaku Judi Domino

Sabtu, 26 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Lamongan – Asyik bermain judi domino, Warga Desa Truni, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, digerebek anggota Polsek Babat Lamongan, Jawa timur.

Saat terjadi penggrebekan di rumah RD, Anggota Polsek Babat berhasil mengamankan tiga pelaku perjudian yang ber inisial, Ma (46), RD (63) dan KR (27) warga Truni. Sedangkan 4 pelaku lainnya yang lolos dari penggrebekan, sudah ditetapkan (DPO) Daftar Pencarian Orang.

Baca Juga:  Prajurit Marinir Terbaik Asal Kota Wingko Gugur Bela Negara di Papua

“Memang benar telah terjadi penangkapan judi domino, pada Senin (21/09) sekitar pukul 2.30 Wib,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Babat IPTU Djoko Suwono, Sabtu (26/09).

Baca Juga:  Kesabaran & Ketabahan

Lanjutnya, empat pelaku yang masih DPO yaitu UD alias gepeng (28), Nas (40), EK (25) ketiganya warga Truni, sedangkan satunya KRD (38) warga Banjar Kecamatan Widang Tuban.

Baca Juga:  Alumni Langitan Kumpul di Lamongan, Siap Menangkan Gus Ipul dan Mbak Puti

“Para tersangka dijerat pasal 303 ayat (1) ke 2e sub Pasal 303 bis ayat (2) ke 2 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun, hingga saat ini ketiga tersangka mendekam ditahanan Mapolsek Babat,” tandasnya.(imm/*)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:24 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terbaru