Satreskrim Polres Bojonegoro Amankan Seorang Oknum Kepala Desa

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro, – Diduga melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) setempat, Kepala Desa (Kades) Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Adi Saiful Alim, diamankan Polres Bojonegoro.

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga:  Tambang Timah Dugaan Ilegal di DAS Jembatan Air Mayang

“Kades Kapas, Adi Saiful Alim telah diamankan dan diperiksa polisi dalam perkara dugaan penyelewengan dana desa (DD). Pemeriksaan telah dilakukan sejak Senin (23/5/2022) kemarin,” bebernya.

Ia menegaskan, Kades Kapas diperiksa sekitar pukul 20.45 WIB oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Siaga 1 May Day, Polres Bojonegoro Laksanakan Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas

“Atas perbuatannya, Pelaku diancam dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 UU No. 32 tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Disinggung jumlah kerugian dan hasil pemeriksaan, AKP Girindra Wardana Akbar Ramadhani belum dapat memberikan keterangan.

Baca Juga:  Kasus Tindak Pidana Pencabulan dengan Terduga Seorang Pimpinan Yayasan Panti Asuhan di Delta Pawan

“Nanti akan kami sampaikan saat konferensi pers,” imbuhnya.

Dugaan korupsi yang dilakukan Kades Kapas, Kecamatan Kapas ini terbongkar setelah ada laporan dari masyarakat terkait sejumlah kegiatan yang pembiayaannya bersumber dari APBDesa. Karena ada kejanggalan sehingga dilaporkan keranah hukum untuk proses lebih lanjut.
(Her/imm)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru