SATRESKRIM KREMBANGAN BEKUK PENCURI SERTA KANTONGI SABU SABU

Jatim | detikkasus.com -, Lagi lagi Unit Reskrim Sektor Krembangan telah berhasil membekuk pelaku tersangka pencuri serta saat ditangkap digeledah  di dalam saku Celananya ditemukan 1 ( satu ) poket Narkotika jenis Sabu sabu.

Berdasarkan surat laporan kepolisian
Nomor : LP / 127 / XI / 2018 / RES PEL TG PRK / SEK KRB.( LP pertama  Pasal 365 KUH Pidana),tempat kejadian perkara di perempatan jalan Demak, Dupak Rukun, Krembangan,pelaku ditangkap di jalan Tambak Asri tepatnya depan Balai Rw. VI, Kelurahan Morokrembangan, Pada hari Senin, 12 Nop 2018,sekitar Jam 20.30 wib.

Tersangka bernama M E, umur 17 tahun 5 bln,belum kerja,beralamat  di Dupak Masigit Gg. XV, No. 20 Surabaya,Pada hari Jum’at,tanggal 09/11/ 2018, pukul 20.30 wib telah terjadi pencurian Hp merk Samsung Galaxy J7 di perempatan jalan Demak Dupak Rukun,yang dilakukan tersangka mencuri di atas Truck saat itu bubaran dari acara Surabaya membara di Tugu Pahlawan, hp yang diambil milik m.wildan pelajar umur 13 tahun warga jalan raya dupak rukun selanjutnya selang beberapa hari tersangka lewat kembali ke situ jalan Tambak Asri dan diketahui oleh korban minta tolong warga dan berhasil diamankan di Balai Rw. VI Tambak Asri.

Baca Juga:  Prajurit Yonkes 2 Marinir Turut Laksanakan Operasi Yustisi Di Sidoarjo

Berdasarkan surat laporan kepolisian
Nomor : LP / 29 / XI / 2018 / RES PEL TG PRK / SEK KRB.( LP Ke Dua Lahgun Narkotika Jenis Sabu ,Pasal 112 UU No.35 Th 2019),bertempat kejadian di Tambak Asri tepat saat diamankan perkara 365 KUHP dan digeledah saku Celanaya ditemukan 1 ( satu ) poket Sabu,dengan tersangka identitas tetap.

Baca Juga:  Amalan buat kaum Muslimin ( Silahul Mukmin )

Tersangka memang pintar  dan lihai bermodus,Korban melihat wajah tersangka melintas di jalan Tambak Asri selanjutnya Korban menyampaikan ke penjaga parkir di Tambak asri kebetulan Pamannya Korban  bahwa, warga segera menghubungi Polsek Krembangan dan anggota Polsek Krembangan segera meluncur ke lokasi yang kebetulan pada saat  itu keberadaan  anggota Reskrim  tidak jauh dari lokasi tersebut, sehingga warga saat itu sudah koordinasi dengan Polsek Krembangan segera mengamankan pelaku di lokasi itu, anggota unit Reskrim yang sudah tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan / penggeledahan  badan dan  barang bawaan dan telah  ditemukan di  Saku Celana TSK  1 ( satu ) poket Narkotika Jenis Sabu.

Baca Juga:  Pintu Masuk Pelabuhan di Adakan Razia Guna Oprasi Imbangan Zebra Agung 2017 Biar Tingkat Pelanggaran Menurun

Segenap barang bukti 1 ( Satu ) poket plastik kecil warna putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0, 40 gram,diamankan satreskrim.

Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija oetami langsung bergerak cepat,menindak lanjuti,Pengembangan dan proses penyidikan sampai  tuntas,pelaku dijerat pasal berlapis,pungkasnya.sulton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *