Jatim | detikkasus.com -, Lagi lagi Unit Reskrim Sektor Krembangan telah berhasil membekuk pelaku tersangka pencuri serta saat ditangkap digeledah di dalam saku Celananya ditemukan 1 ( satu ) poket Narkotika jenis Sabu sabu.
Berdasarkan surat laporan kepolisian
Nomor : LP / 127 / XI / 2018 / RES PEL TG PRK / SEK KRB.( LP pertama Pasal 365 KUH Pidana),tempat kejadian perkara di perempatan jalan Demak, Dupak Rukun, Krembangan,pelaku ditangkap di jalan Tambak Asri tepatnya depan Balai Rw. VI, Kelurahan Morokrembangan, Pada hari Senin, 12 Nop 2018,sekitar Jam 20.30 wib.
Tersangka bernama M E, umur 17 tahun 5 bln,belum kerja,beralamat di Dupak Masigit Gg. XV, No. 20 Surabaya,Pada hari Jum’at,tanggal 09/11/ 2018, pukul 20.30 wib telah terjadi pencurian Hp merk Samsung Galaxy J7 di perempatan jalan Demak Dupak Rukun,yang dilakukan tersangka mencuri di atas Truck saat itu bubaran dari acara Surabaya membara di Tugu Pahlawan, hp yang diambil milik m.wildan pelajar umur 13 tahun warga jalan raya dupak rukun selanjutnya selang beberapa hari tersangka lewat kembali ke situ jalan Tambak Asri dan diketahui oleh korban minta tolong warga dan berhasil diamankan di Balai Rw. VI Tambak Asri.
Berdasarkan surat laporan kepolisian
Nomor : LP / 29 / XI / 2018 / RES PEL TG PRK / SEK KRB.( LP Ke Dua Lahgun Narkotika Jenis Sabu ,Pasal 112 UU No.35 Th 2019),bertempat kejadian di Tambak Asri tepat saat diamankan perkara 365 KUHP dan digeledah saku Celanaya ditemukan 1 ( satu ) poket Sabu,dengan tersangka identitas tetap.
Tersangka memang pintar dan lihai bermodus,Korban melihat wajah tersangka melintas di jalan Tambak Asri selanjutnya Korban menyampaikan ke penjaga parkir di Tambak asri kebetulan Pamannya Korban bahwa, warga segera menghubungi Polsek Krembangan dan anggota Polsek Krembangan segera meluncur ke lokasi yang kebetulan pada saat itu keberadaan anggota Reskrim tidak jauh dari lokasi tersebut, sehingga warga saat itu sudah koordinasi dengan Polsek Krembangan segera mengamankan pelaku di lokasi itu, anggota unit Reskrim yang sudah tiba di lokasi segera melakukan pemeriksaan / penggeledahan badan dan barang bawaan dan telah ditemukan di Saku Celana TSK 1 ( satu ) poket Narkotika Jenis Sabu.
Segenap barang bukti 1 ( Satu ) poket plastik kecil warna putih diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 0, 40 gram,diamankan satreskrim.
Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija oetami langsung bergerak cepat,menindak lanjuti,Pengembangan dan proses penyidikan sampai tuntas,pelaku dijerat pasal berlapis,pungkasnya.sulton