Satreskoba Polres Jombang Amankan Desi Angga Setyowati Pengguna Narkoba | Repoerter : Zainul Arifin

Polda Jatim – Polres Jombang, detikkasus.com – Anggota Satnarkoba Polres Jombang mengamankan Desi Angga Setyowati (32) di sebuah rumah kos Kelurahan Jombatan, Jombang Kota, Selasa (29/8/2017).

Penangkapan Desi merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Selain membekuk wanita itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu-sabu (SS). Kemudian dua potongan sedotan yang dipakai sebagai skrop.

Baca Juga:  Kapten Inf Hendro Sugiyono Hadiri Pelantikan Anggota BPD Desa Semambung, Kabupaten Sidoarjo

“Selain itu juga tiga buah korek api dan sebuag alat yang digunakan sebagai kompor. Warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang ini kita tangkap di tempatnya idenkos,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar.

Baca Juga:  Selalu Ciptakan Rasa Aman Saat Pelaksanaan Sholat Jumat Dengan Melaksanakan Pengamanan

“Tersangka tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I atau sabu-sabu. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112 (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” ujarnya.

Baca Juga:  Patroli Pesisir Pantai Antisipasi Penyelundupan di Kawasan Pantai

Sumber : poldajatim.com
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.

Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *