Satreskoba Polres Bojonegoro Bekuk 18 Tersangka Kasus Narkoba

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Bertempat di Halaman Mapolres Bojonegoro pada Kamis(24/2/2022) pagi menggelar konferensi pers terkait ungkap kasus narkoba yang digelar oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bojonegoro.

Dalam konferensi persnya, Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan dalam satu bulan terakhir, Satreskoba berhasil ungkap kasus dengan total 16 kasus dengan rincian 6 kasus penyalahgunaan jenis sabu, 5 kasus Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) dan 5 kasus carnophen. Dan mengamankan 18 tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebesar 2, 23 gram jenis sabu, 588 butir pil double L dan 192 butir pil carnophen.

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Genjot Vaksinasi Booster Saat Ramadan

“Dari 18 Tersangka tersebut 11 Tersangka sebagai pengedar dan 7 Tersangka sebagai pengguna,” kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad saat memimpin Konferensi Pers kepada awak media.

Baca Juga:  Anev Kinerja Anggota, Kapolres Bojonegoro Pimpin Anev Mingguan

AKBP Muhammad menambahkan akibat perbuatan para Tersangka akan dijerat Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar Uang Di Pringsewu

“Satreskoba Polres Bojonegoro akan terus mengembangkan dan memberantas peredaran obat-obat terlarang dan narkotika di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Penyalahgunaan Narkoba merupakan atensi Bapak Kapolri untuk menindak tegas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” pungkas AKBP Muhammad. (Red/humasresbjn)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB