SatRes Narkoba Polres Sintang Ringkus Pengedar Barang Haram Jenis Shabu

 

Detikkasus.com | Propinsi Kalbar, Sintang – Kembali SatRes Narkoba Polres Sintang, mengamankan tiga tersangka pemilik dan pemakai barang Haram Narkoba jenis Shabu, Pada hari Sabtu tanggal 10 November 2018 sekitar jam 17. 00 WIb,

“Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang mendapatkan informasi dari masyarakat yang menerangkan bahwa Tersangka CW Alias CANDRA sering mengedarkan narkotika jenis shabu. Atas informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan si tersangka.

“Pada hari Minggu tanggal 11 November 2018 sekira jam 02.00 Wib petugas melihat Tersangka CW Alias CANDRA  menggunakan sepeda motor Honda Revo Fit warna Hitam, KB-4283-RI melintas di Jln MT. Haryono Km. 4 Kel. Rawa Mambok Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.

“Kemudian petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan sepeda motor tersangka dan melakukan penangkapan terhadap Tersangka CW Alias CANDRA di Jalan MT. Haryono Km. 4 Depan SPBU Kel. Rawa Mambok Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Pada saat itu dengan disaksikan oleh Sdr. ATONG NASRUDIN (Satpam SPBU) Terlapor menyerahkan kepada petugas barang bukti yang ditemukan dan kemudian dilakukan penyitaan berupa : 1 (satu) buah kaleng besi stainless steel berisi : 1 (satu) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah jarum shabu, 1 (satu) buah sendok shabu, 12 (dua belas) klip plastik transparan kosong; 1 (satu) klip plastik transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis shabu; 1 (satu) unit handphone merk Samsung lipat warna hitam lmei 1 : 356805070914108, lmei2 . 356805070914106 terpasang kartu sim TRI dengan nomor 1 (satu) unit handphone Oppo A71 warna Silver lmei1 : 868836030681231, Imei 2 : 868836030681223 ,Keseluruhan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh Tersangka CW Alias CANDRA mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut diperoleh dani tersangka AT Alias AGUS, kemudian petugas meminta tersangka  CW Alias Candra untuk menghubungi Tersangka AT Alias AGUS dan sepakat bertemu untuk menyetor hasil penjualan narkotika jenis shabu di Jln lingkar sungai Durian kecamatan Sintang Kabupaten  Sintang, karena tersangka Alias CANDRA diminta terlapor AT Alias AGUS untuk menjualkan narkotika jenis shabu tersebut.

Baca Juga:  Amankan Wilayah Dari Tindak Kriminalitas, Unit Opsnal Polsek Seririt Tingkatkan Kring

“Pada hari minggu tanggal 11 November 2018 sekitar jam 10.00 Wib petugas melihat Terlapor AT Alias AGUS melintas di Jln Lingkar Sungai Durian Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Kemudian petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan motor yang di gunakan Tarsangka AT Alias AGUS dan melakukan penangkapan terhadap Tersanka AT Alias AGUS dan mengamankan 1 (satu) unit handphone Samsung Duos warna Biru lmei 1 : 358201545819817. lmei 2 2 358201545819973 Setelah diintrogasi Terlapor AT Alias AGUS mengakui bahwa benar ada meminta terlapor CW Alias CANDRA untuk mejual barang haram tersebut

Baca Juga:  Usai Di Grebrk TKP: Penyulingan Miras Punggul - Dlanggu Di Jaga Ketat Polisi.

“Kepada petugas keduanya mengakui narkotika Jenis shabu tersebut di peroleh dari terlapor DP Alias DIKI, dengan cara membarter 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter 2 warna Hitam Gold , KB-3543-Yl, No. Rangka : MH331BOO48J729759. No. Mesin : 318-729792 milik tersa gka AT Alias AGUS dengan Narkotika jenis shabu sebanyak 1,1/4 gram, melalui tersangka CW Alias CANDRA yang menyerahkan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter 2 wama Hitam Gold , KB-3543-YI, No Rangka : MH331BOO48J729759. No. Mesin : 318-729792 kerumah terlapor DP Alias DIKI yang berada di jln Panggi RT/002 RW/001 Kel. Tanjung Puri Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang. Dari hasil keterangan keduanya pada hari Minggu tanggal 11 November 2018 sekira jam 14.00 Wib petugas mendatangi rumah yang didiami tersangaka DP Alias DIKI  Kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka DP Alias DIKI dan melakukan pengeledahan rumah yang ditempati tersangka,Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polres Sintang guna pemeriksaan lebih lanjut. (tim)

Baca Juga:  Ciptakan Suasana Kondusif Unit Pam Obvit Sat Samapta Melaksanakan Patroli ke Spbu Tukad Mungga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *