Tanjab Barat l Detikkasus.com – Pemerintah Kabupaten Tanjabbarat (Pemkab) melalui Satpol PP Tanjabbbar buka layanan pengaduan masyarakat terkait ketentraman dan ketertiban, Senin (20/1/25).
Program pelayanan pengaduan ini
tujuannya untuk mempermudah publik melaporkan apabila diwilayahnya ada ganguan seperti gangguan ketentraman dan ketertiban.
Kasat Satpol PP Tanjabbbar melalui Kabid penegak perda, Firdaus membenarkan bahwa seiring dengan program pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan ketentraman dan ketertiban kepada masyarakat, Satpol PP Tanjabbbar melakukan jemput bola dengan melaksanakan program pelayanan pengaduan bagi masyarakat, terkait aduan pelayanan masyarakat ini terbuka untuk siapapun.
“Siapapun boleh melaporkan terhadap pelayanan ini , hal ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan pelayan publik yang terbaik. Adanya aduan yang masuk akan segera ditindak lanjuti “, terang Firdaus.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, sehingga harapan dengan adanya layanan pengaduan Satpol PP jemput bola ini dapat mempermudah masyarakat dimanapun berada untuk melaporkan”, timpalnya.
Lebih jelasnya,Masyarakat bisa lasunh melapor dan menyampaikan pengaduannya melalui Nomor yang telah kita cantumkan, hubungi saja ke nomor 082183327435,”tutupnya. (Ben)