Satpol PP Pemkab Bojonegoro Kembali Menertibkan Bangunan Liar.

Bojonegoro l Detikkasus.com – Upaya Pemerintah Daerah untuk menertibkan bangunan liar terus dilakukan, Seperti kali ini, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro kembali giat menertibkan sejumlah bangunan liar yang berada di sepanjang jalan Nasional tepatnya di Desa Beged Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Pada selasa (9/2/2021) .

Baca Juga:  Wujud Kebersamaan Dengan Warga Dengan Hadir Ditengah Masyarakat

Kegiatan ini juga melibatkan, pihak Dinas PU SDA, Dishub, Forpimcam Kecamatan Gayam.

Beny Subiakto Kabid Tibum Transmas menjelaskan, Kegiatan kali ini sebelumnya sudah kita lakukan di wilayah lainya yang ada bangunan liar dan tanpa izin, Upaya pertama kita berikan surat

Baca Juga:  Kapolsek Sumberrejo Bersama Bhabinkamtibmas Koordinasi Dengan Panitia Bola Voli Semi Open Jatigede Cup 2019

teguran selanjutnya apabila tidak diindahkan baru kita lakukan pembongkaran paksa.

Untuk giat saat ini sebelumnya sudah kita berikan surat teguran, Alhamdulilah dari bangunan awal sejumlah 80 bangunan, tinggal 26 yang tersisa yang ditinggalkan pemiliknya dan kita tertibkan” Ujarnya.

Baca Juga:  Danramil 0816/02 Membangu Keteguhan Hati Bersama Ulama'Dan Umara'

Beny Subiakto berharap agar masyarakat tidak mendirikan bangunan permananen dan tanpa izin di sepanjang jalan Nasional.

 

Reporter: Heri.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *