Provinsi Jawa Tengah – Kabupaten Demak, Detikkasus.com – Selasa 19,Desember 2017 Satpol PP Gelar Hasil dari Operasi Yustisi tahun 2017. Dalam kegiatan Satpol PP Kabupaten Demak tahun ini, telah melaksanakan tugas Penegakkan Perda no. 2015 diberbagai tempat dan jenis penyakit masyarakat agar Kota Wali jangan diplesetkan menjadi Kota Wanita liar.
Dalam Press Release sesuai dengan kegiatan yang merujuk Pada Perda no. 2 2015,dijelaskan oleh Kasat Pol PP Bambang, bahwa sasaran operasi tersebut dilakukan di tempat hiburan, di tempat porstitusi, trafic light Dan lain-lain telah kami laksanakan. Mulainya.
Kami dalam Penegakkan Perda tersebut tetap Koordinasi dengan Polisi, tiap kejadian kami Laporan kepada Kabag ops Polres Demak. Tutur Bambang. Kami memohon, agar mendukung kami dalam melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Dalam Operasi ini kami telah menyita berbagai macam minuman keras yang terdiri dari berbagai merk. 3147 botol miras, dan yang lagi ngetren sekarang yaitu ciu/ciuplas yang ditaruh dalam plastik seperti nampaknya air es teh sebanyak 426 botol,ini telah dikonsumsi oleh anak -anak Sekolah. Karena harganya murah.ujar Bambang. Begitu juga dengan para pekerja seks komersial (Psk) ada 46 orang yang telah kami kirim ke Panti Di Solo dan 85 % mengidap HIV. 65 PGOT Tahun ini ada 50 orang yang telah kami kirim ke Panti Semarang.
Kami berharap supaya ke depan kami bisa melaksanakan tugas dengan baik. Tutupnya.
Wakil Bupati Joko Sutanto dalam sambutannya menyampaikan agar kita memajukan Demak sesuai dengan tupoksi masing-masing. Ribuan botol miras ini mempengaruhi keberlangsungan Kota Demak ke depan. Imbuhnya. Kegiatan ini tetap diteruskan Jangan sampai menguat tanpa pertanggungjawaban. Lama-lama kalau begini jadi Kebiasaan…. Keluhnya. Terimakasih kepada teman Satpol PP yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Dunia ini semua punya resiko ,apapun pekerjaan tetap ada resiko, Apalagi tugas seperti ini, berhadapan dengan orang mabuk. Ujar Wakil Bupati Demak.sukses buat pak Bambang (Kasat Pol PP). Semoga Demak akan bebas yang dari Pekat (penyakit masyarakat). Tutupnya. Dalam Press Release tersebut tampak hadir juga Sekda, Ketua MUI, Kejaksaan, PN, Kabag Ops Polres Demak Kompol Sutomo, Kasdim 0716/Demak Mayor Harianto, dan Jajaran Satpol PP Kabupaten Demak. (Buulolo)