BOJONEGORO l Detikkasus.com – Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya melakukan upaya disiplin bagi para pelajar. Salah satunya dengan melakukan razia pelajar bolos sekolah dan nongkrong di sejumlah tempat di wilayah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro, Senin (15/1/2024). Empat pelajar terjaring razia Satpol PP tersebut.
Budiyono, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bojonegoro mengatakan, razia pelajar ini digelar sebagai tindaklanjut dari laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu atas tingkah laku pelajar yang bolos sekolah
“Jadi banyaknya laporan dari guru-guru dan juga warga masyarakat yang mengaku melihat banyak anak-anak sekolah yang membolos dan nongkrong di warung angkringan. Makanya kita tindaklanjuti,” katanya.
Budi menjelaskan, sebanyak empat pelajar yang dirazia ini adalah pelajar SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Bojonegoro. Para pelajar ini berganti kaos untuk mengelabuhi petugas maupun masyarakat, sementara baju seragam sekolah sudah disimpan di dalam tas dan juga di jok motor.
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP Bojonegoro selanjutnya memberikan pembinaan kepada pelajar bolos sekolah. Siswa diminta membuat surat pernyataan. Ia menerangkan pembinaan ini sebagai salah satu upaya pencegahan dini terhadap kenakalan remaja yang berlebihan.
“Kami sebagai penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat terus menggelar operasi ini guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu juga menindak tegas jika menemukan siswa yang bolos saat jam masuk sekolah,” ungkapnya.
Jika masyarakat terdapat keluhan maupun laporan dapat menghubungi Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui WhatsApp 082228911677, aplikasi Partnermu (Android), maupun media sosial SatpolPP Bojonegoro.
(Andri)