Satnarkoba Polres Tanah Datar Tangkap Dua Pengedar Ganja Kering Seberat 1,8 Kg

Provinsi Sumbar – Tanah Datar.Detikkasus.com – Anggota Satnarkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan Narkitika jenis Ganja kering pada Rabu 27/9 sekitar pukul 16.00wib. Pelaku ditangkap dalam kamar sebuah rumah yang terletak di Jorong Tengah Padang Kenagarian Tapi Selo Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar.

Kedua pelaku adalah “Edityawarman” alias (DH), 50 Th, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Alamat Jorong Tangah Padang Kenagarian Tepi Selo Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar (Bertindak sebagai bandar). “Lukman”, 28 Th, Laki-laki, Islam, Wiraswasta, Alamat jorong Nusa Indah Kenagarian Lubuk Jantan Kec. Lintau Buo Utara Kab. Tanah Datar. (Bertindak sebagai kurir dari Edityawarman )

Baca Juga:  Benua Ratu Bangun Siring Pasang

 

Petugas menangkap kedua pelaku dengan Barang Bukti (BB),

1. 8 (delapan) paket harga Rp. 400.000,- / paketnya Narkotika Gol I jenis Ganja kering yg dibungkus dgn kertas coklat.

2.4(empat) paket Rp. 50.000,- / paket.

3. 2 (dua) plastik yg belum dikemas

4. 1(satu) linting rokok yg bekas pakai.

5. 1(satu) bh gunting.

6. 9(sembilan) kertas coklat utk pembungkus.

7. 1(satu) bh tas merk Comfort warna putih.

Baca Juga:  MOMEN HUT RI KE 73 PERSATUKAN PEMUDA

8. 1(satu) unit Hp merk Nokia warna silver.

 

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaju Yudha Prajas.SH membenarkan denhan telah dilakukanbya penangkapan kedua pelaku dengan Kronologis Kejadian :

Berdasarkan Daftar Pencarian Orang No : DPO / 11 / VII / 2016 / Sat Res Narkoba An. Edityawarman (dlm kasus yg sama).

Pada hari dan tgl tsb diatas sekira pukul 15.00 wib, berawal dari adanya Inform bahwa yang bersangkutan telah berada dirumahnya. Selanjutnya Unit Opsnal Sat Res Narkoba Tanah Datar bergerak menuju lokasi dan ternyata mendekati rumah Edityawarman, ditemukan Tsk Lukman dan selanjutnya Yang bersangkutan dibawa ke rumah Edityawarman yg saat itu sedang melakukan packing ganja kering.  Mengetahui kedatangan Unit Opsnal Resnarkoba Polres Tanah Datar, Tsk berusaha lari dan bersembunyi diatas loteng rumahnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tetapi petugas kebih sigap dan langsung dilakukan penangkapan, penggeledahan dan ditemukan BB yg diduga Ganja kering didalam kamar tsb kemudian Tsk diamankan berikut barang bukti.

Baca Juga:  Kepala Desa Dilem Kecamatan Kepanjen H. Suhadi Ropik Beserta Staff, Mengucapkan Selamat Dan Sukses Hari Jadi Kabupaten Malang ke 1258.

Kemudian ke-2 Tsk dibawa ke Mapolres Tanah Datar untuk diproses secara hukum….(Myt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *