Satnarkoba Polres Gresik Berhasil Amankan Dua Pelaku Penyalagunaan Narkotika

Rabu, 9 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gresik, detikkasus.com – Unit I Opsnal Satresnarkoba Polres Gresik berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku tindak pidana narkotika golongan I jenis Shabu.
Kejadian bermula saat anggota opsnal Satreskoba Polres Gresik menerima informasi, sebuah kontrakan di Perum Bukit Sekar Indah Blok A No. 04, Kel. Ngargosari Kec. Kebomas, Kab. Gresik menjadi tempat penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis shabu.
Berdasarkan informasi yang masuk, selanjutkan dilakukan penyelidikan oleh anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Gresik sekira pukul 01.00 wib dilakukan penggrebekan di sebuah kamar kost dan berhasil mengamankan dua tersangka STL (52) warga desa Karangrejo Kelurahan Wonokromo, Surabaya dan MI (23) warga Socah, Bangkalan Ungkap Kasat Narkoba AKP Redik Tribawanto, S.Sos., S.H., M.H.
Kedua tersangka diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis shabu, hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis shabu yang ditimbang beserta bungkus plastiknya seberat -+ 1,31 (satu koma tiga Satu) gr, jaket warna coklat merk Noton, timbangan warna hitam Merk CHQ, plastik klip, alat hisab shabu dari botol kaca, pipet kaca, tisu, korek api gas, sekrop terbuat dari potongan sedotan, dua buah hp dan 1 unit motor scoopy.
“pelaku dijerat dengan pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1)UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika” tambah Kasat narkoba.
Selanjutnya kedua tersangka diamankan dirutan Mapolres Gresik beserta barang bukti guna memenuhi proses penyidikan lebih lanjut.(Ss)

Baca Juga:  Tingkatkan Kesadaraan Masyarakat Dalam Berlalulintas, Polsek Busungbiu Gelar Razia Kendaraan Bermotor

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru